Ahad 08 Mar 2020 09:31 WIB

WNI di Singapura Positif Corona

7 Maret, Kementerian Kesehatan Singapura mengumumkan kasus positif corona ke-133

Red: Esthi Maharani
Singapura sampai saat ini masih berstatus oranye wabah Virus Corona, sebanyak 47 orang positif terjangkit virus corona.
Foto: EPA-EFE/How Hwee Ypung
Singapura sampai saat ini masih berstatus oranye wabah Virus Corona, sebanyak 47 orang positif terjangkit virus corona.

REPUBLIKA.CO.ID, BATAM - Seorang warga negara Indonesia (WNI) yang tengah berada di Singapura dinyatakan positif Covid-19 setelah dilakukan pemeriksaan di negara setempat.

"Pada 7 Maret 2020, Kementerian Kesehatan Singapura mengumumkan kasus positif Covid-19 ke-133 di Singapura, yaitu WNI berusia 62 tahun," kata Kepala Fungsi Pensosbud KBRI Singapura, Ratna Lestari Harjana dalam keterangan pers, Ahad (8/3)

WNI berjenis kelamin perempuan itu mengunjungi Singapura dengan menggunakan Social Visit Pass. WNI tersebut tidak memiliki riwayat mengunjungi negara atau kawasan terdampak Covid-19 sebelumnya. Saat ini, WNI tersebut dirawat di National University Hospital (NUH).

Masih dalam siaran pers disebutkan, WNI tersebut melaporkan timbulnya gejala/simtomatik Covid-19 pada 29 Februari, kemudian memeriksakan diri ke klinik dokter umum pada 1 Maret dan ke Pioneer Polyclinic pada 4 Maret dan 6 Maret. Selanjutnya WNI tersebut dirujuk ke NUH pada 6 Maret dan dinyatakan positif Covid-19 di hari yang sama.

Kasus WNI tersebut terhubung dengan sebuah kegiatan makan malam yang diadakan di SAFRA Jurong Singapura pada 15 Februari 2020. Sementara itu, sejauh ini sudah 21 kasus positif COVID-19 yang dikonfirmasi terhubung dengan cluster SAFRA Jurong tersebut.

"KBRI akan terus melakukan pemantauan secara dekat dan berkoordinasi dengan pihak-pihak yang berwenang terkait penanganan WNI tersebut," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement