Ahad 08 Mar 2020 13:11 WIB

DPR Kritik Penerbitan Izin Impor Bawang Putih

Impor dinilai melemahkan gairah petani lokal dalam budidaya bawang putih

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Gita Amanda
DPR mengkritik kebijakan Kementerian Perdagangan yang menerbitkan izin impor bawang putih.
Foto: Republika/Edi Yusuf
DPR mengkritik kebijakan Kementerian Perdagangan yang menerbitkan izin impor bawang putih.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Johan Rosihan mengkritik penerbitan kebijakan impor bawang putih sebanyak 34.825 ton oleh Kementerian Perdagangan. Johan menilai keputusan ini sebagai kebijakan ugal-ugalan yang akan berdampak pada melemahnya gairahan petani lokal dalam proses budidaya bawang putih.

Johan menyampaikan Komisi VI DPR telah kunjungan reses di Kawasan sentra bawang putih di Sembalun, Lombok dan di Temanggung, Jawa Tengah untuk menyaksikan secara langsung kondisi budidaya bawang putih yang dilakukan oleh petani pada awal Maret.

"Terlihat tingginya antusiasme dan semangat para petani untuk mengembalikan kejayaan bawang putih nasional seperti era 80an, namun saat yang bersamaan Kementerian Perdagangan telah menerbitkan izin impor bawang putih sebanyak 34,8 ribu ton," ujar Johan dalam keterangan tertulis yang diterima Republika di Jakarta, Ahad (8/3).

Kata Johan, berdasarkan data BPS Sejak Bulan April sampai Desember 2019, pemerintah telah melakukan realisasi impor bawang putih sebanyak 465.344 ton dan produksi bawang putih nasional hanya sebesar 73.331 ton. Sedangkan perkiraan kebutuhan bawang putih per tahun adalah 540.491 ton. Oleh karena itu, Johan menilai kebijakan impor saat ini sebanyak 34,8 ribu ton bawang putih pada awal 2020, tidak berpihak pada kepentingan nasional.

"Untuk mengatasi persoalan bawang putih, pemerintah harus mengurangi impor dan segera melakukan pengembangan bawang putih nasional secara terpadu," ucap Johan.

Johan mencontohkan pada 2016 luas panen dari bawang putih sebesar 2.407 hektare dan pada 2017 menurun menjadi 2.146 hektare dan ternyata bisa ditingkatkan lagi pada 2019 menjadi 11.010 hektare luas panen. Artinya, kata Johan, ke depan jika pemerintah lebih serius dan kerja keras untuk meningkatkan angka produktivitas dari komoditi bawang putih maka akan mampu mengurangi impor dan bisa memenuhi kebutuhan domestik. Johan mendorong pemerintah meningkatkan anggaran pengembangan budidaya bawang putih nasional, seperti misalnya dengan penggunaan benih bersertifikat, pengendalian organisme pengganggu tanaman (OPT) serta mulsa plastic. Di sisi lain juga perlu dilakukan perluasan Kawasan bawang putih sesuai dengan potensi geografis daerah sebagai sentra budidaya bawang putih nasional.

Johan menyebut rendahnya produktivitas bawang putih yang terus menurun setiap tahun adalah bentuk kegagalan pemerintah dalam membina petani dan kurang serius mengembangkan kawasan bawang putih nasional. Johan memaparkan angka produktivitas bawang putih pada 2017 adalah 9,09 ton per hektare dan terus turun menjadi 7,84 ton per hektare pada 2018, serta pada 2019 lalu turun lagi produktivitas bawang putih menjadi 7,40 ton per hektare.

Johan juga menyesalkan kebijakan pemerintah bahwa Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) untuk bawang putih setiap tahun semakin membesar, pada 2017. "Semoga ke depan pemerintah lebih berpihak kepada petani dan kepentingan nasional dalam kebijakan tentang bawang putih ini," kata Johan menambahkan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement