Senin 09 Mar 2020 17:13 WIB

Pemerintah Susun Kebijakan Makro Atasi Pelemahan Global

Presiden meminta agar reformasi struktural dapat dijalankan secara konsisten.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Friska Yolandha
Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Wakil Presiden Ma
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Wakil Presiden Ma

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyusun sejumlah rencana kebijakan ekonomi makro untuk mengatasi dan mengantisipasi pelemahan perekonomian global. Langkah mitigasi yang dikerjakan tahun 2020 harus diperkuat untuk 2021.

"Saya minta sekali lagi untuk dikalkulasi secara detail mengenai risiko pelemahan ekonomi global, termasuk akibat dari merebaknya Virus Corona yang terjadi di awal tahun ini dan kemungkinan dampak ekonomi lanjutan di tahun 2021. Kemudian Langkah-langkah mitigasi yang kita kerjakan tahun 2020 harus diperkuat lagi untuk tahun 2021," kata Presiden Jokowi di Kantor presiden Jakarta, Senin (9/3).

Baca Juga

Presiden Jokowi menyampaikan hal tersebut dalam rapat terbatas dengan topik 'Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal Tahun 2021 dan Rencana Kerja Pemerintah 2021' yang dihadiri Wakil Presiden Ma'ruf Amin dan para menteri kabinet Indonesia Maju. Rancangan kebijakan fiskal tahun 2021 harus dapat memperkuat daya tahan ekonomi nasional yang mampu mengatasi berbagai risiko yang mungkin muncul. Rancangan kebijakan juga harus mampu melindungi ekonomi negara kita dari gejolak ekonomi global. 

"Ini perlu juga digarisbawahi," ujar Presiden.

Presiden mengatakan walaupun kita menghadapi tekanan ekonomi global, tapi Indonesia tetap harus optimistis. "Pertumbuhan ekonomi kita di tahun lalu, tahun 2019 tercatat 5,02 persen, pertumbuhan ini cukup baik di tengah ketidakpastian situasi global dan kemungkinan resesi yang sudah terjadi di beberapa negara," ungkap Presiden Jokowi.

Presiden pun meminta agar reformasi struktural dapat dijalankan secara konsisten. "Terutama nanti setelah adanya Omnibus Law Cipta Kerja dan Omnibus Law Perpajakan, ini akan menciptakan sebuah momentum baru bagi pertumbuhan ekonomi negara kita," tambah Presiden Jokowi.

Selanjutnya Jokowi juga mengingatkan agar ekonomi harus tumbuh secara berkualitas sehingga kebijakan fiskal tahun 2021 harus bisa memberikan stimulus. "Selanjutnya juga memberikan rangsangan, peningkatan daya saing ekonomi nasional, penciptaan nilai tambah, serta mendorong pemerataan pembangunan. Daya tarik investasi harus terus ditingkatkan agar bisa membuka banyak lagi lapangan kerja baru, insentif bagi tumbuhnya industri manufaktur juga harus diberikan, terutama yang berkaitan dengan industri padat karya," jelas Presiden.

Presiden meminta agar hilirisasi industri harus terus didorong, termasuk di Kawasan Indonesia Bagian Timur. "Penguatan UMKM harus terus dilakukan sehingga mampu naik kelas masuk dalam supply chain nasional maupun supply chain global. Saya minta juga diberikan perhatian khusus pada program Kredit Usaha Rakyat, Mekar (Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera), UMI (Pembiayaan Ultra Mikro) dan juga Bank Wakaf Mikro," ungkap Presiden Jokowi.

Selanjutnya, Presiden meminta agar pada 2021 defisit neraca perdagangan dan transaksi berjalan harus semakin menurun.

"Sehingga perlu diberikan prioritas pengembangan industri substitusi impor, kemudian melanjutkan kebijakan bioenergi ke program B40 dan B50, kemudian langkah-langkah terobosan dalam rangka meningkatkan lifting minyak kita," tambah Presiden Jokowi.

Terakhir, Presiden menegaskan penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul melalui program pendidikan, kesehatan, pelatihan vokasional, kartu prakerja dan juga program pengentasan kemiskinan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement