REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri saat ini tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi dan pencucian uang terkait pembelian tanah yang dilakukan PD Sarana Jaya. "Ya benar," kata Brigjen Argo saat dihubungi, di Jakarta, Senin (9/3).
Kendati demikian, ia belum mau merinci kasus ini secara detail penyelidikan kasus ini. "Penyidik belum kasih info lebih lanjut. Nanti ya," ucapnya.
Argo pun membenarkan penyidik Bareskrim telah mengirimkan surat panggilan kepada pihak-pihak PD Sarana Jaya untuk dimintai keterangan terkait kasus ini. PD Sarana Jaya merupakan BUMD DKI Jakarta yang menangani pembangunan proyek-proyek strategis di DKI Jakarta seperti pengembangan kawasan Sentra Primer Tanah Abang dan pembangunan rumah hunian dengan pembayaran uang muka nol persen.