Jumat 13 Mar 2020 14:09 WIB

Ormas Islam Inggris Terbitkan Panduan Terkait Virus Corona

Dewan Muslim Inggris mengatakan, masjid harus bersiap membatalkan shalat berjamaah.

Rep: Ratna Ajeng Tejomukti/ Red: Ani Nursalikah
Ormas Islam Inggris terbitkan panduan terkait virus corona. Umat Muslim menjalankan ibadah di salah satu masjid di London, Inggris.(EPA)
Foto: EPA
Ormas Islam Inggris terbitkan panduan terkait virus corona. Umat Muslim menjalankan ibadah di salah satu masjid di London, Inggris.(EPA)

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Sejumlah ormas Islam di Inggris memberikan panduan kepada masjid, madrasah, dan pemakaman karena virus corona menyebar lebih luas. Dilansir di Asian Image, Kamis (12/3), Dewan Muslim Inggris mengatakan, masjid harus bersiap untuk membatalkan shalat Jumat dan shalat lima waktu berjamaah jika kondisi lingkungan sekitar berubah.

"Aturan saat ini tidak melakukan penutupan sekolah, tetapi ini juga sangat mungkin dan tetap dalam pengawasan. Madrasah mungkin akan meninjau panduan di atas dan mengikuti sesuai aturan," demikian pernyataan MCB.

Baca Juga

Masjid juga harus mempertimbangkan pembatasan kegiatan, seperti mengurangi waktu khutbah, shalat, dan azan sesingkat mungkin. Mereka juga memberikan kebijakan tidak melaksanakan shalat sunah dan tahiyatul masjid, termasuk membatalkan kegiatan di sekitar masjid.

Perlu diketahui, sementara ini anak-anak tidak dianggap terpengaruh oleh Covid-19, namun mereka dapat menularkannya kepada orang tua dan orang yang rentan. Shalat Jumat merupakan pertemuan besar sehingga MCB merekomendasikan untuk sementara waktu menangguhkannya sangat mungkin dalam beberapa hari ke depan.

Dewan Cendekiawan dan Imam Inggris (BBSI) mengatakan, sangat mungkin pandemikakan meluas hingga Ramadhan. Mengingat kemungkinan membatalkan pertemuan umum, masjid harus siap membatalkan shalat tarawih dan mungkin shalat berjamaah lainnya.

Mereka juga menyarankan setiap masjid memiliki sabun yang cukup, pembersih tangan, dan tisu untuk memastikan jamaah dapat mematuhi saran kebersihan terutama saat berwudhu. Murid, siswa, staf, dan pengunjung harus mencuci tangan sebelum meninggalkan rumah, setibanya di madrasah, setelah menggunakan toilet, setelah istirahat dan kegiatan olahraga, sebelum persiapan makanan, sebelum makan makanan apa pun, dan sebelum meninggalkan madrasah.

BBSI juga menyarankan, jamaah tidak menghadiri kegiatan masjid apa pun, meskipun mereka hanya mengalami gejala ringan. Gejala-gejalanya meliputi gejala pernapasan, demam, batuk, sesak napas, dan kesulitan bernapas. Dalam hal ini, mereka dibebaskan dari shalat berjamaah termasuk shalat Jumat.

Merupakan kewajiban agama bagi mereka untuk menjauh dan mengisolasi diri jika telah didiagnosis virus corona untuk mencegah penyebaran virus. Mencegah kerusakan, terutama bagi orang lain, lebih diutamakan daripada mendapatkan manfaat.

Jika jamaah mengalami gejala di atas, jaga jarak dua meter dari yang lain. Pertahankan ruang isolasi khusus untuk jamaah seperti itu dan hubungi nomor layanan kesehatan nasional (NHS) 111

BBSI meminta untuk menetapkan jadwal pembersihan bangunan secara teratur. Berikan perhatian khusus untuk membersihkan karpet, saf shalat, seluruh area shalat setelah shalat Jumat, dan fasilitas wudhu. Bersihkan secara menyeluruh dengan produk yang sesuai.

Mereka juga menyarankan jamaah berwudhu di rumah dan membawa sajadah shalat mereka sendiri. Jika wudhu harus dilakukan di masjid, lepaskan handuk dan ganti handuk kertas sekali pakai.

Pasang tanda pembersih tangan, dengan papan petunjuk yang jelas dengan saran kebersihan. Nasihat harus dalam berbagai bahasa jika perlu. Beberapa orang mungkin khawatir alkohol sanitisi ini dianggap tidak suci secara agama (najis) oleh beberapa cendekiawan. Jika demikian, mencuci air sederhana setelah menggunakan pembersih tangan selama wudhu akan cukup untuk menghilangkan najis. Ingatkan jamaah untuk menghindari kontak fisik, menjaga kebersihan umum dan menjaga kesehatan mereka.

Dewan Pemakaman Nasional telah menerbitkan panduan ketika seorang Muslim meninggal karena virus corona. Pada saat kematian, anggota keluarga harus menjaga kontak seminimal mungkin. Mereka harus mengenakan pakaian pelindung.

Jenazah harus diletakkan di dalam kantong mayat yang kuat dan kukuh dengan penutup pelindung sekunder. Pekerja pemakaman harus mengenakan pakaian pelindung, menghindari kontak langsung dengan cairan tubuh dari mayat, dan tidak boleh menyentuh mata, mulut atau hidung mereka.

Setelah dimandikan, tempatkan tubuh di dalam kantong mayat yang kuat dan antibocor, lalu bungkus kafan. Bagian luar peti mati juga harus dibersihkan.

Saat memberi penghormatan terakhir, kafan dapat dibuka untuk menunjukkan wajah, tetapi kantong mayat harus tetap dipakai. Janazah dapat dikuburkan seperti biasa. Semua orang yang menangani peti mati di titik mana pun selama penyiapan jenazah atau penguburan harus mengenakan pakaian pelindung.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement