Sabtu 14 Mar 2020 17:02 WIB

Semarang Mulai Batasi Sejumlah Aktivitas Massal

Pemkot Semarang mulai batasi aktivitas massal misalnya CFD

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Christiyaningsih
Warga berolahraga saat Car Free Day (CFD). Pemkot Semarang mulai batasi aktivitas massal misalnya CFD. Ilustrasi.
Foto: Republika/Prayogi
Warga berolahraga saat Car Free Day (CFD). Pemkot Semarang mulai batasi aktivitas massal misalnya CFD. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG — Setelah Kota Surakarta meniadakan aktivitas Car Free Day (CFD) sebagai bentuk antisipasi terhadap penyebaran Covid-19, giliran Kota Semarang juga mengeluarkan kebijakan yang sama. Guna meminimalkan risiko penyebaran Covid-19, Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang juga meniadakan CFD di kawasan Simpanglima, Kota Semarang. CFD ditiadakan sampai dengan batas waktu yang belum ditentukan.

Instruksi ini dikeluarkan oleh Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi setelah melalui kesepakatan dengan stakeholder terkait. Keputusan ini sekaligus juga mempertimbangkan imbauan dari pemerintah menyusul penyebaran Covid-19 di tanah air, Sabtu (14/3).

Baca Juga

“Tindakan preventif harus diambil guna mengedepankan keamanan serta kesehatan para pengunjung CFD karena ancaman penyebaran Covid-19,” ungkap orang nomor satu di Kota Semarang ini.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo terhitung mulai Sabtu ini juga menerbitkan Surat Edaran terkait peningkatan kewaspadaan terhadap risiko penularan infeksi Covid-19, yang disampaikan kepada kepala daerah yang ada di Jawa Tengah. Setidaknya ada empat empat poin imbauan yang harus dilakukan para kepala daerah.

Surat edaran gubernur Nomor 440/ 000 5942 itu juga ditujukan kepada pimpinan perangkat daerah, pimpinan instansi vertikal, serta seluruh pimpinan BUMN yang ada di daerahnya. Mereka diminta melaksanakan koordinasi, sosialisasi, dan edukasi mengenai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 kepada elemen masyarakat dan pelaku usaha sesuai dengan kewenangannya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Ma'idah ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement