Ahad 15 Mar 2020 13:33 WIB

WNI di Singapura Positif Corona Jadi 8 Orang

Dari 8 kasus, 2 kasus transmisi lokal Singapura dan 6 kasus imported cases.

Red: Ratna Puspita
Ilustrasi virus corona dari Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) Amerika Serikat.(CDC via AP, File)
Foto: CDC via AP, File
Ilustrasi virus corona dari Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) Amerika Serikat.(CDC via AP, File)

REPUBLIKA.CO.ID, BATAM -- Kedutaan Besar RI di Singapura mencatat, jumlah warga negara Indonesia yang positif COVID-19 di negara setempat menjadi delapan (8) orang hingga Ahad (15/3). Hal ini setelah seorang di antaranya telah pulih dan kembali ke rumah.

Kepala Fungsi Pensosbud KBRI Singapura Ratna Lestari Harjana dalam siaran pers menyatakan Kementerian Kesehatan Singapura mengumumkan kasus positif COVID19 ke-212 di Singapura, yaitu WNI berusia 64 tahun berjenis kelamin laki-laki. "WNI tersebut dikonfirmasi positif COVID-19 pada pagi hari tanggal 14 Maret dan saat ini dirawat di National Center for Infectious Diseases (NCID) Singapura," kata dia dalam rilis.

Baca Juga

Sedangkan 7 WNI positif COVID lainnya, yaitu kasus ke-21 yang dinyatakan sembuh dan dipulangkan dari rumah sakit pada 18 Februari. Kasus ke-133 WNI berusia 62 tahun berjenis kelamin perempuan, saat ini dirawat di National University Hospital (NUH).

Kasus ke-147 WNI lelaki berusia 64 tahun saat ini dirawat di NCID. Kasus ke-152, WNI lelaki dirawat di Singapore General Hospital (SGH). Kemudian kasus ke-170 WNI perempuan berusia 56 tahun dirawat di SGH.