Senin 16 Mar 2020 16:58 WIB

BI Terapkan Work From Home, Kecuali Layanan Ini

BI memastikan uang yang beredat telah diproses khusus agar meminimalisir Covid-19

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Gita Amanda
Bank Indonesia(Republika/Prayogi)
Foto: Republika/Prayogi
Bank Indonesia(Republika/Prayogi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) terus mencermati perkembangan terkini penyebaran COVID-19 di Indonesia. Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Onny Widjanarko, menyampaikan BI telah melakukan koordinasi dan sinergi dengan Pemerintah dan otoritas terkait dalam menempuh langkah-langkah kolektif untuk melakukan pemantauan, asesmen, dan mitigasi implikasi penyebaran COVID-19.

"BI berkomitmen tetap menyelenggarakan tugas dan layanan publik untuk memastikan terjaganya stabilitas moneter, stabilitas keuangan, terselenggaranya layanan sistem pembayaran yang aman, lancar, andal, dan efisien, serta memastikan ketersediaan uang Rupiah di masyarakat," katanya dalam siaran pers, Senin (16/3).

Baca Juga

Pelaksanaan tugas dan layanan publik tersebut dilaksanakan dengan memerhatikan penerapan aspek K3 yakni Keamanan, Kesehatan, dan Keselamatan Kerja. Ini dilakukan dari sisi pegawai BI maupun masyarakat atau para pihak yang berinteraksi dengan BI.

Selain itu juga, menerapkan imbauan Pemerintah untuk menjaga jarak interaksi sosial atau social distancing. Dalam menjaga keberlangsungan tugas BI dan sekaligus mengantisipasi dampak penyebaran Covid-19, BI menetapkan antara lain mekanisme bekerja dari rumah atau work from home bagi seluruh pegawai Bank Indonesia.