REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koodinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyampaikan bahwa social distancing perlu diefektifkan dan disosialisasikan secara gencar untuk meminimalkan penyebaran virus Corona (COVID-19).
Mahfud menyampaikan pernyataan tersebut melalui video presconference yang dikirimkan lewat WhatsApp Grup Kemenko Polhukam, Senin, sebagai salah satu hasil rapat terbatas kabinet.
Rapat terbatas kabinet yang berlangsung pukul 10.00 WIB dipimpin Presiden RI Joko Widodo membahas mengenai Percepatan Agenda Kerja Kementerian dan juga Penanganan Virus Corona pun digelar melalui video conference
Social distancing yang dimaksudkan Mahfud adalah menghindari pertemuan, perkumpulan, dan persentuhan dengan orang lain di dalam kehidupan bersama.