Senin 16 Mar 2020 22:00 WIB

IDAI: Berdayakan Puskesmas untuk Skrining Awal Covid-19

IDAI merekomendasikan agar puskesmas diberdayakan untuk skrining awal Covid-19.

Sampel darah untuk tes virus corona (ilustrasi). IDAI merekomendasikan agar puskesmas diberdayakan untuk skrining awal Covid-19.
Foto: www.freepik.com
Sampel darah untuk tes virus corona (ilustrasi). IDAI merekomendasikan agar puskesmas diberdayakan untuk skrining awal Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengingatkan bahwa pasien positif Covid-19 telah semakin bertambah banyak. Data terakhir menyebutkan sudah mencapai 134 orang.

Menurut Ketua Umum PP Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Dr dr Aman B Pulungan SpA(K), bila semua orang ke rumah sakit rujukan, bisa dibayangkan penuhnya. Ia pun merekomendasikan agar seluruh fasilitas kesehatan dimanfaatkan untuk bisa melakukan skrining awal Covid-19.

Baca Juga

"Jadi manfaatkanlah seluruh tenaga kesehatan, seluruh fasilitas kesehatan yang ada di seluruh Indonesia ini," kata Aman.

Menurut Aman, puskesmas-puskesmas perlu dilibatkan untuk mengedukasi dan paling tidak melakukan skirining awal. Ia mengungkapkan, saat ini sejawatnya di rumah sakit rujukan sudah kewalahan.

"Teman-teman kami yang ada di rumah sakit rujukan, sudah tidak kuat, mereka kan punya keluarga juga," ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (16/3).

Tenaga puskesmas, menurut Amna, harus dilatih paling tidak untuk mengedukasi. Dengan begitu, mereka bisa mengedukasi orang-orang yang dirumahkan mengenai cara hidup sehat, misalnya, cara hidup sehat, tidak membuang ludah sembarangan, tidak merokok dimana-mana, dan cuci tangan.

"Ini harus diulang-ulang terus bagaimana hidup sehat ini," ujarnya seraya menambahkan edukasi bisa dengan telepon dan pesan online.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement