Senin 16 Mar 2020 22:43 WIB

Pengamat Nilai Corona Mengancam Pelaksanaan Pilkada Serentak

Pelaksanaan Pilkada Serentak membutuhkan partisipasi publik di keramaian

Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Pilkada Serentak (Ilustrasi)(Republika/Yogi Ardhi )
Foto: Republika/Yogi Ardhi
Pilkada Serentak (Ilustrasi)(Republika/Yogi Ardhi )

REPUBLIKA.CO.ID, TANJUNGPINANG -- Pengamat Politik asal Kepulauan Riau Endri Sanopaka yakin upaya pencegahan penularan COVID-19 akan mengancam pelaksanaan tahapan pilkada serentak. Hal ini seandainya antivirus belum ditemukan sebelum pendaftaran calon kepala daerah dan wakil kepala daerah, kata pengamat politik.

"Pelaksanaan tahapan pilkada membutuhkan partisipasi publik seperti masyarakat, pengurus partai dan tim pemenangan. Sementara untuk mengantisipasi penularan COVID-19, masyarakat harus menghindari tempat keramaian. Ini jadi persoalan," ujarnya di Tanjungpinang, Senin (16/3).

Endri yang juga Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Raja Haji Tanjungpinang mengatakan Indonesia belum siap menggunakan sistem daring dalam pelaksanaan tahapan pilkada. Regulasi untuk melaksanakan tahapan pilkada dengan sistem daring pun belum ada.

Karena itu, kata dia penyelenggara pilkada akan kewalahan melaksanakan pilkada, terutama dalam meningkatkan partisipasi pemilih pada hari pemungutan suara. Salah satu target penyelenggara pilkada yakni meningkatkan partisipasi pemilih melalui sosialisasi.