Selasa 17 Mar 2020 06:00 WIB

Sekolah Libur, Orang Tua Diimbau tak Ajak Anak Rekreasi

Orang tua perlu menjalin komunikasi intensif dengan guru terkait proses belajar.

Red: Ani Nursalikah
Sekolah Libur, Orang Tua Diimbau tak Ajak Anak Rekreasi.
Foto: Antara/Feny Selly
Sekolah Libur, Orang Tua Diimbau tak Ajak Anak Rekreasi.

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palembang meliburkan siswa untuk mencegah penularan wabah virus corona jenis baru atau Covid-19. Para orang tua diharapkan tidak mengajak anak bepergian ke tempat rekreasi.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang Ahmad Zulinto dalam surat edaran mengatakan semua satuan pendidikan TK/PAUD/SD/SMP/PKBM/SKB/LKP, baik negeri maupun swasta, mengalihkan sementara aktivitas belajar dari sekolah ke rumah selama 17-28 Maret 2020.

Baca Juga

"Orang tua tidak memanfaatkan waktu libur untuk mengajak anak bepergian ke tempat umum (mal, pasar, tempat rekreasi, dan lain-lain)," ujar Ahmad, Senin (16/3).

Bahkan, orang tua atau wali murid perlu menjalin komunikasi intensif dengan guru terkait proses pembelajaran jarak jauh berbasis proyek atau bentuk lainnya, mengingat seluruh peserta didik tetap belajar di rumah dengan mengerjakan tugas dari guru lewat kelas maya https://belajar.kemendikbud.go.id. Kepala sekolah beserta guru harus memastikan pelayanan pembelajaran di rumah berjalan efektif dengan kerja sama antara guru dan orang tua dalam mendampingi peserta didik mengerjakan tugasnya.