Rabu 18 Mar 2020 15:08 WIB

49 TKA China Masuk, DPR Panggil Kapolri dan Menkumham

Pemerintah diminta satu tujuan dalam penghentian virus Corona.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Teguh Firmansyah
Wakil Ketua Komisi III DPR Mulfachri Harahap.(DPR)
Foto: DPR
Wakil Ketua Komisi III DPR Mulfachri Harahap.(DPR)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi III DPR RI Mulfachri Harahap menyatakan Komisi III akan segera memanggil Kapolri Idham Azis dan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly. Pemanggilanterkait informasi 49 tenaga kerja asing (TKA) masuk di Kendari.

Mulfachri menyebut, Komisi III telah mengadakan rapat soal perkara tersebut. "Rapat memutuskan akan memanggil Kapolri dan Menkumham. Mungkin itu akan jadi agenda pertama kami setelah reses," ujar Mulfachri saat dihubungi, Rabu (18/3).

Baca Juga

Mulfachri mengingatkan, pemerintah seharusnya satu tujuan dalam menghentikan penyebaran virus Covid-19 ini. Ia mencontohkan dalam kasus Kendari ini, seharusnya pemerintah menerbitkan larangan tegas agar tidak memperbolehkan manusia masuk maupun datang dari tempat asal virus.

"Kita jangan underestimate isu ini. Saya mendorong pemerintah untuk membuat sebuah policy yang tegas. Misalnya sesegera mungkin tetapkan larangan masuk dan keluar dari tempat tujuan tertentu yang menjadi asal muasal virus, China misalnya," kata Politikus PAN ini.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya video kedatangan 49 TKA asal China di Bandara Haluoleo, Kendari, Sultra, sempat beredar luas di masyarakat. Adapun narasi dalam video tersebut mengaitkan kedatangan para TKA itu dengan penyebaran virus Corona yang memang berawal dari Wuhan, China.

Hanya, Kapolda Sultra, Brigjen Merdisyam, kemudian membantah narasi dalam video tersebut. Merdisyam menyebut bahwa orang-orang yang ada di dalam video tersebut merupakan TKA yang sebelumnya bekerja di perusahaan pemurnian nikel di Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, dan baru kembali dari Jakarta selepas memperpanjang visa masing-masing.

Pernyataan Kapolda Sultra tersebut dibantah oleh Kepala Kantor Perwakilan Kementrian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara, Sofyan, yang menyatakan 49 TKA itu bukan TKA lama. Sofyan menyebut bahwa yang direkam di video itu adalah TKA baru yang berangkat dari China setelah transit dari Thailand.

Ketua Komisi III DPR RI, Herman Herry juga telah meminta Kapolri Jenderal Idham Azis mengevaluasi  segenap jajaran Polda Sulawesi Tenggara terkait kekeliruan informasi yang disampaikan ke publik mengenai kedatangan 49 TKA asal China di Bandar Udara Haluoleo, Sulawesi Tenggara, pada Ahad (15/3).

“Saya sebagai Ketua Komisi III DPR RI memantau betul terkait kegaduhan yang terjadi di tengah masyarakat pasca insiden kedatangan 49 TKA asal China di Kendari beberapa hari lalu. Misinformasi seperti ini jelas tidak dibutuhkan di tengah-tengah keseriusan pemerintah menghadapi perang melawan penyebaran virus Corona dan bisa mengakibatkan kepanikan baru di masyarakat,” kata Herman dalam pesan singkatnya, Rabu (18/3).

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement