REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Platform teknologi finansial (tekfin) peer to peer lending, PT Amartha Mikro Fintek atau Amartha sedang intens membahas produk syariahnya dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Vice President Amartha, Aria Widyanto, mengatakan proses ini berjalan dengan lancar tanpa kendala.
"Saat ini kami masih dalam tahap berkonsultasi dengan OJK agar bisa melengkapi dokumen-dokumen dan persyaratan compliance yang diperlukan," katanya kepada Republika, Rabu (18/3).
Sejauh ini pembahasan dan perencanaan produk berjalan dengan lancar dan sesuai rencana. Aria berharap produk bisa diluncurkan pada kuartal II 2020. Rencana awal menyebut produk syariah akan diluncurkan pada perayaan #Amartha10Tahun di April 2020.
Aria mengatakan produk syariah ini dibuat atas dasar permintaan. Berdasarkan riset internal Amartha, ada kebutuhan di market Amartha untuk produk syariah. Baik dari sisi lender maupun borrower.