REPUBLIKA.CO.ID, SYDNEY -- Perdana Menteri Australia Scott Morrison mengumumkan status darurat biosekuriti pada manusia akibat virus corona pada Rabu (18/3). Morrison juga menyebut krisis pandemi ini bisa bertahan hingga enam bulan.
Pernyataan formal tersebut memberikan kuasa pada pemerintah untuk melakukan penutupan kota atau wilayah, menerapkan jam malam, serta mewajibkan warga melakukan karantina jika dianggap perlu dalam langkah penahanan sebaran virus corona. Morrison juga menyerukan kepada seluruh warga Australia untuk menyingkirkan keinginan atau rencana perjalanan lintas negara.
Peningkatan anjuran perjalanan menjadi “Level 4: Dilarang Berpergian” ke negara mana pun di seluruh dunia disertai dengan larangan berkumpul yang tidak penting di dalam ruangan dengan peserta lebih dari 100 orang. “Kehidupan berubah di Australia, sebagaimana yang terjadi juga di seluruh dunia,” ujar Morrison dalam konferensi pers melalui stasiun televisi.
Dia menambahkan, “Hidup akan terus berubah, seiring dengan langkah kita menangani corona yang mengglobal. Ini adalah semacam peristiwa sekali dalam seratus tahun.”
Sejauh ini, Australia telah mencatatkan lebih dari 500 kasus positif Covid-19 dan enam kasus kematian akibat infeksi virus corona jenis baru yang menyerang saluran pernapasan itu. Angka tersebut relatif kecil jika dibandingkan dengan sejumlah negara di dunia dengan tingkat paparan yang parah dengan kasus mencapai ribuan hingga puluhan ribu.