Kamis 19 Mar 2020 16:46 WIB

BMH Jabar Gelar Semprot Disinfektan di Masjid dan Sekolah

Aksi itu dilaksanakan bersama dengan  TASK Hidayatullah.

Petugas Laznas BMH Perwakilan Jawa Barat melakukan penyemprotan disinfektan.
Foto: Dok BMH
Petugas Laznas BMH Perwakilan Jawa Barat melakukan penyemprotan disinfektan.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Wabah Covid-19 kian meluas dan mengkhawatirkan masyarakat.  Laznas BMH mengantisipasi penyebaran virus Corona tersebut dengan melakukan penyemprotan dIsinfektan di berbagai tempat.

Selain  BMH Jawa Timur, BMH Perwakilan Jabodebek dan  Jawa Barat pun segera melakukan hal sterilisasi fasilitas umum untuk mengurangi atau  mencegah penyebaran Covid-19 di tempat-tempat umum.

"Alhamdulillah, Kamis  (19/3) BMH Perwakilan Jawa Barat bersama TASK Hidayatullah Jawa Barat melakukan penyemprotan disinfektan di  tempat-tempat umum, meliputi sekolah, masjid, perkantoran, pesantren dan tempat umum lainnya," terang Kepala BMH Perwakilan Jawa Barat, Rahmat Hidayat melalui rilis yang diterima Republika.co.id.

Sepanjang hari ini, empat masjid sekitar kantor BMH Perwakilan Jawa Barat telah disemprot, disusul satu pesantren, sekolah di daerah Padasuka Bandung.

"Kemudian pesantren dan sekolah di Kabupaten Bandung Barat. Masjid komplek Setradago Antapani. Masjid  Nuur shofa dan Masjid Darussalam Komplek Bumi Asri. Masjid Al Iklas Komplek Universitas Sanggabuana YPKP dan Kantor Perwakilan BMH Jawa Barat," tutur Rahmat.

Ia mengemukakan, langkah yang dilakukan oleh BMH  ini merupakan keterpanggilan BMH sebagai Laznas yang senantiasa bersama umat melakukan beragam program kebaikan. 

"Pada situasi seperti ini penting BMH hadir membantu masyarakat, karena ini juga wujud kepedulian umat Islam yang senantiasa peduli dan berbagi melalui BMH," tutupnya. 

Selain langkah di atas, BMH secara rutin membekali segenap amil dengan hand sanitizer dan masker. 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement