Kamis 19 Mar 2020 23:13 WIB

RSUD Tarakan Tiadakan Waktu Jenguk untuk Pasien Rawat

Pasien tetap boleh dijaga oleh satu orang.

Ilustrasi Rumah Sakit Corona(MgIT03)
Foto: MgIT03
Ilustrasi Rumah Sakit Corona(MgIT03)

REPUBLIKA.CO.ID, TARAKAN -- Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan, Kalimantan Utara, mulai hari Kamis (19/3) meniadakan waktu untuk menjenguk pasien yang sedang dirawat. Hal ini guna mencegah penyebaran infeksi virus corona (Covid-19).

"Mulai hari ini, meniadakan waktu menjenguk pasien. Sedangkan yang menjaga pasien satu orang," kata Direktur RSUD Tarakan, M. Hasby di Tarakan, Kamis.

Baca Juga

Untuk pergantian yang shift jaga pasien, keluarga bertukar di luar ruangan. Waktunya belum tahu pasti, sampai kapan pasien tidak boleh dijenguk.

"Saya mohon pengertiannya untuk menutup mata rantai, tidak ada niat lain," kata Hasby.

Sedangkan untuk Alat Pelindung Diri (APD) kurang, tenaga medis menggunakan jas hujan, sekali pakai langsung buang. "Bagian perlengkapan sudah dapat untuk jas hujan dapat 200 buah. Masker masih ada termasuk sanitizer," katanya.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement