REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Dampak pencegahan penyebaran virus Corona, seluruh sekolah di Kota Depok diliburkan selama 14 hari sejak 16 Maret hingga 28 Maret 2020. Para pelajar diminta tetap belajar di rumah. Untuk mengawasi para pelajar agar tidak berkeliaran di tempat-tempat keramaian, aparat Satpol PP Kota Depok akan gencar melakukan razia.
"Kami akan gencar malakukan razia dan memberikan teguran kepada pelajar yang kedapatan sedang nongkrong dan kelayapan di tempat-tempat keramaian seperti di mal, tempat makan dan warnet," ujar Kepala Satpol PP Kota Depok Lienda Ratnanurdiany di Balai Kota Depok, Kamis (19/3).
Lienda mengungkapkan, dalam razia pelajar kali pertama dilakukan pada Kamis (19/3) di sejumlah tempat keramaian, mal dan warnet, pihaknya mengamankan 20 pelajar SD dan SMP. "Mereka kami amankan sedang asyik bermain game di empat Warnet di kawasan Kecamatan Pancoramas dan Beji," ungkapnya.
Dia menambahkan, para pelajar tersebut didata dan diberi penyuluhan tentang wabah virus Corona serta diberi nasihat untuk tetap belajar di rumah. Juga agar tidak berkeliaran saat sekolah diliburkan selama dua pekan untuk hindari penyebaran Covid 19.
Menurut Lienda, tidak hanya warnet, pihaknya juga melakukan penyisiran para pelajar di mal-mal dan taman-taman yang biasa dijadikan tempat nongrong. Hal ini dilakukan sebagai bentuk pengawas bagi pelajar yang menyalahgunakan libur sekolah selama dua pekan.
"Kami meminta pengelola warnet melarang para pelajar bermain game. Kami juga minta petugas security mal untuk melarang para pelajar datang berkelompok. Kadi kami minta kerja sama semua pihak untuk bersama melakukan pencegahan penyebaran virus Corona," ujarnya.