Jumat 20 Mar 2020 11:43 WIB

MU Tetap Bayar Pekerja Paruh Waktu pada Sisa Musim Ini

Pembayaran tetap dilakukan meskipun laga digelar tanpa penonton maupun dibatalkan.

Rep: Eko Supriyadi/ Red: Endro Yuwanto
Logo Manchester United(ROL/Fafa)
Foto: ROL/Fafa
Logo Manchester United(ROL/Fafa)

REPUBLIKA.CO.ID, MANCHESTER -- Manchester United (MU) akan membayar pekerja paruh waktu untuk pertandingan Liga Primer Inggris sampai akhir musim ini. Pembayaran tetap dilakukan meskipun pertandingan digelar tanpa penonton maupun dibatalkan.

Wakil pimpinan MU Ed Woodward mengatakan, gerakan ini untuk memastikan staf punya ketahanan di saat pandemik virus corona terus berkembang di Inggris. Paling tidak, ada lebih dari tiga ribu pekerja yang membuat Iblis Merah merogoh kocek sampai lebih dari 1 juta pound.

''Keinginan ini merupakan refleksi dari hasrat klub untuk mengurangi ketidakpastian finansial yang menimpa pekerja paruh waktu. Mereka memainkan peran krusial dalam melayani suporter,'' ujar Woodward dikutip dari Sky Sports, Jumat (20/3).

Liga Primer Inggris masih akan ditunda sampai paling tidak 30 April. Sampai saat ini penyelenggara masih terus melakukan diskusi apa yang akan dilakukan setelah tanggal tersebut, termasuk empat pertandingan sisa di Old Trafford musim ini.

Namun, Woodward menegaskan kalau pembayaran akan diberikan untuk semua pertandingan maupun non-pertandingan bagi pekerja paruh waktu yang bekerja selama tiga bulan terakhir. ''Kami bergantung pada staf yang luar biasa untuk memberikan pelayanan dan pengalaman kepada fan di Old Trafford,'' jelasnya.

Woodward memahami saat ini situasinya tak bisa diprediksi. Sehingga, dengan langkah ini para pekerja tersebut tetap memiliki pendapatan apapun yang terjadi pada pertandingan sisa musim ini. ''Kami tak sabar untuk kembali menyapa suporter dan rekan kerja ke Old Trafford sesegera mungkin,'' kata dia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement