Jumat 20 Mar 2020 14:04 WIB

Jumlah Penumpang Angkutan Umum Turun Hingga 70 Persen

Seluruh operator angkutan umum diminta mendukung pemutusan penyebaran Covid-19

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Hiru Muhammad
 ilustrasi. Suasana halte terakhir koridor 13 yakni Halte Busway Puri  Beta 2, saat weekend sore. (Republika/Rahma Sulistya)
Foto: Republika/Rahma Sulistya
ilustrasi. Suasana halte terakhir koridor 13 yakni Halte Busway Puri Beta 2, saat weekend sore. (Republika/Rahma Sulistya)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA –- kementerian perhubungan mencatat setelah diberlakukannya kebijakan pembatasan sosial (social distancing) dan bekerja di rumah, animo masyarakat menggunakan transportasi publik menurun hingga 70 persen. “Pengguna jasa transportasi publik menjadi berkurang. Penurunannya mencapai 40 sampai70 persen,” kata juru bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati, Jumat (20/3).

Adita menilai dengan adanya penurunan jumlah penumpang angkutan umum tersebut menunjukkan upaya pemerintah untuk mengurangi mobilitas masyarakat terbilang berhasil.  Berkurangnya mobilitas penduduk dari satu tempat ke tempat yang lain, menunjukkan keberhasilan. Sebab, penurunan jumlah penumpang tersebut juga mengurangi orang yang berkerumun di area publik. “Segala upaya ini diharapkan dapat membantu secara signifikant upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19,” tutur Adita.

Saat ini Kemenhub juga melakukan koordinasi dengan Dinas Perhubungan di daerah-daerah. Adita menuturkan dinas perhubungan di daerah mulai menerbitkan surat edaran terkait penerapan pembatasan sosial di fasilitas transportasi umum.

Salah satunya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Dinas Perhubungannya menerbitkan Surat Edaran tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Penularan Infeksi Corona Virus Disease (Covid-19) pada Angkutan Umum di DKI Jakarta dengan pembatasan sosial. Surat edaran tersebut ditujukan agar seluruh operator angkutan umum yang memiliki wilayah operasi di Jakarta menerapkan pembatasan sosial tanpa terkecuali untuk mencegah penularan virus Corona.