Jumat 20 Mar 2020 21:31 WIB

23 Ekor Ular Piton dan Kobra Dilepasliarkan di Halimun Salak

Ular-ular ini ditangkap dan diselamatkan saat banjir Jabodetabek.

Ular piton.
Foto: ABC
Ular piton.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melepasliarkan 23 ekor ular di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS). Ular-ular ini ditangkap dan diselamatkan saat banjir di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

"Mereka terdiri dari 21 ekor ular piton atau sanca batik (Python reticulatus) dan dua ekor ular cobra (Naja sputatrix)," kata Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati Indra Exploitasia , Jumat (20/3).

Baca Juga

Pelepasliaran hewan mangsa dan pemangsa di kawasan TNGHS dinilai strategis. Sebab, kawasan tersebut merupakan habitat burung Elang Jawa sebagai satwa kunci.

"Ular merupakan salah satu mangsa utama dari burung Elang Jawa, di sisi lain ular juga sebagai pemangsa dari satwa pengerat (rodentia) yang ada di TNGHS," katanya.

 

Indra mengatakan KLHK juga berencana melepasliarkan jenis-jenis satwa lain yang merupakan satwa asli atau lokal di habitat tersebut.

Kepala Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak Ahmad Munawir mengatakan pemilihan kawasan TNGHS sebagai tempat pelepasliaran didasarkan atas hasil kajian daya dukung habitat dan pertimbangan sosial. Pengelola Pusat Penyelamatam Satwa (PPS), yaitu Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) DKI Jakarta, kata dia, membutuhkan dukungan banyak pihak dalam melakukan upaya penyelamatan satwa, rehabilitasi, habituasi, dan terutama kerja sama penyediaan lokasi pelepasliaran satwa seperti kawasan TNGHS.

sumber : antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement