Sabtu 21 Mar 2020 22:25 WIB

Cegah Virus Corona, Bioskop XXI Tutup Sampai 5 April 2020

Jaringan bioskop XXI yang berada di Jakarta akan ditutup sementara

Rep: viva.co.id/ Red: viva.co.id
Bioskop: Jaringan bioskop XXI di Jakarta akan tutup sementara terkait virus corona
Bioskop: Jaringan bioskop XXI di Jakarta akan tutup sementara terkait virus corona

VIVA – Jaringan bioskop XXI yang berada di Jakarta akan ditutup sementara. Dalam keterangan tertulis yang diterima VIVA, Jumat, 20 Maret 2020, pihak XXI mengatakan bahwa perintah penutupan itu datang melalui surat edaran resmi dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.

“Per Jumat sore, 20 Maret 2020 kami mendapatkan Surat Edaran Resmi dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta No 60/SE/2020 yang menyatakan penutupan sementara kegiatan operasional industri pariwisata dalam upaya menyikapi kondisi yang terjadi saat ini,” demikian keterangan dari pihak XXI.

Maka dari itu, untuk mendukung upaya pemerintah dalam rangka mencegah penyebaran virus corona atau COVID-19 tersebut, seluruh jaringan bioskop XXI yang ada di Jakarta akan ditutup pada 23 Maret 2020 hingga tanggal 5 April 2020.

“Dalam rangka mendukung upaya pemerintah dalam menyikapi kondisi yang ada, kami akan mengikuti instruksi dari Pemerintah Daerah. Dengan demikian, seluruh jaringan bioskop Cinema XXI di wilayah DKI Jakarta akan non aktif sementara mulai dari tanggal 23 Maret 2020 - 5 April 2020,” lanjut pihak XXI.

“Mari kita bersama-sama berdoa dan berharap agar bencana ini dapat segera berakhir sehingga kondisi ekonomi dapat kembali stabil,” tutup mereka.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan viva.co.id. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab viva.co.id.
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
اِذْ اَنْتُمْ بِالْعُدْوَةِ الدُّنْيَا وَهُمْ بِالْعُدْوَةِ الْقُصْوٰى وَالرَّكْبُ اَسْفَلَ مِنْكُمْۗ وَلَوْ تَوَاعَدْتُّمْ لَاخْتَلَفْتُمْ فِى الْمِيْعٰدِۙ وَلٰكِنْ لِّيَقْضِيَ اللّٰهُ اَمْرًا كَانَ مَفْعُوْلًا ەۙ لِّيَهْلِكَ مَنْ هَلَكَ عَنْۢ بَيِّنَةٍ وَّيَحْيٰى مَنْ حَيَّ عَنْۢ بَيِّنَةٍۗ وَاِنَّ اللّٰهَ لَسَمِيْعٌ عَلِيْمٌۙ
(Yaitu) ketika kamu berada di pinggir lembah yang dekat dan mereka berada di pinggir lembah yang jauh sedang kafilah itu berada lebih rendah dari kamu. Sekiranya kamu mengadakan persetujuan (untuk menentukan hari pertempuran), niscaya kamu berbeda pendapat dalam menentukan (hari pertempuran itu), tetapi Allah berkehendak melaksanakan suatu urusan yang harus dilaksanakan, yaitu agar orang yang binasa itu binasa dengan bukti yang nyata dan agar orang yang hidup itu hidup dengan bukti yang nyata. Sungguh, Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.

(QS. Al-Anfal ayat 42)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement