Ahad 22 Mar 2020 19:39 WIB

Antisipasi Virus, Polisi tak Segan Bubarkan Massa

Kalsel saat ini berstatus tanggap darurat Virus Corona.

Red: Gilang Akbar Prambadi
Ilustrasi Social Distancing(Republika TV)
Foto: Republika TV
Ilustrasi Social Distancing(Republika TV)

REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN - Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel) Irjen Yazid Fanani memerintahkan anggotanya untuk meningkatkan patroli pembubaran massa untuk mencegah penyebaran Virus Corona.

"Sesuai perintah Kapolri Jenderal Idham Azis dalam maklumatnya, seluruh kegiatan masyarakat yang menyebabkan berkumpulnya massa ditiadakan dulu. Ini berlaku seluruh Indonesia," ujar dia, di Banjarmasin, Ahad (22/3).

Kalsel saat ini berstatus tanggap darurat Virus Corona. Kewaspadaan semakin ditingkatkan menyusul satu pasien dalam pengawasan (PDP) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulin Banjarmasin positif terinfeksi Virus Corona.

Juru Bicara Gugus Tugas Pencegahan Pengendalian dan Pencegahan Covid-19 Kalsel, M Muslim, mengumumkan, satu orang dari 5 PDP yang diberi nama Ulin 01 positif terinfeksi COVID-19.