Senin 23 Mar 2020 13:11 WIB

Sultan: Yogyakarta Belum Lockdown, Tapi Calmdown

Sultan meminta warganya untuk lebih waspada terhadap pandemi Corona.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Teguh Firmansyah
Gubernur DI Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwana (kiri) bersama istri Kanjeng Ratu Hemas.
Foto: Antara/Nova Wahyudi
Gubernur DI Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwana (kiri) bersama istri Kanjeng Ratu Hemas.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta warganya untuk lebih waspada terhadap pandemi wabah virus Corona (Covid-19). Raja Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat tersebut mengatakan DIY belum menerapkan lockdown.

"Strategi mitigasi bencana non alam ini, DIY belum menerapkan lockdown, melainkan calmdown," kata Sultan saat menyampaikan pidato dalam rangka menyapa warga DIY di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Senin (23/3).

Baca Juga

Menurutnya, kebijakan calmdown ini dilakukan dengan tujuan menenangkan masyarakat agar tidak panik dalam menghadapi Covid-19 ini. Sehingga, dapat menguatkan diri masyarakat dan selalu waspada dengan menjalankan berbagai protokol kesehatan yang sudah dikeluarkan pemerintah.

"Melalui kebijakan calmdown, sedapat mungkin memperlambat