Senin 23 Mar 2020 14:39 WIB

Atasi Covid-19, Kemenag Siapkan Rp 300 Miliar

Anggaran antara lain untuk pengadaan APD dan rapid test bagi karyawan Kemenag

Rep: Fuji E Permana/ Red: Hiru Muhammad
ilustrasi. Perawat mengenakan pakaian alat pelindung diri (APD) berada di Ruang Isolasi Infeksi Khusus (RIIK) Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jalan Pasteur, Kota Bandung, Jumat (24/1).
Foto: Abdan Syakura
ilustrasi. Perawat mengenakan pakaian alat pelindung diri (APD) berada di Ruang Isolasi Infeksi Khusus (RIIK) Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jalan Pasteur, Kota Bandung, Jumat (24/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) menyiapkan anggaran lebih dari Rp 300 Miliar untuk membantu penanganan penyebaran virus corona atau Covid-19. Alokasi anggaran tersebut disepakati dalam rapat bersama para Sekretaris Ditjen dan pejabat Eselon II Setjen Kemenag.

"Alokasi anggaran ini bagian dari keprihatinan dan kepedulian kita dalam mencegah penyebaran Covid-19, paling tidak ada Rp 311 Miliar, syukur kalau bisa bertambah, sumbernya dari APBN dan Non APBN," kata Plt Sekretaris Jenderal Kemenag, Nizar Ali melalui pesan tertulis kepada Republika, Senin (23/3).

Nizar menjelaskan, anggaran yang bersumber dari APBN akan diambil dari tiga komponen pokok yaitu perjalanan dinas luar negeri, perjalanan dinas dalam negeri, dan anggaran perjalanan yang ada dalam kegiatan-kegiatan. Sedang anggaran Non APBN bersumber dari bantuan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), dan Badan Wakaf Indonesia (BWI).  

Kemenag sudah menyalurkan Rp 5 Miliar di antaranya Rp 3 Miliar untuk Rumah Sakit (RS) Haji Jakarta dan Rp 2 Miliar untuk RS Syarif Hidayatullah Jakarta. "Kita juga sudah membentuk posko bencana yang akan menggalang bantuan dari aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Agama dan masyarakat," ujarnya.

Kepala Biro Perencanaan Setjen Kemenag, Ali Rokhmad menambahkan, alokasi anggaran yang ada akan digunakan untuk pengadaan alat pelindung diri (APD) dan rapid test bagi pejabat dan pegawai Kemenag. Selain itu juga untuk biaya penyemprotan disinfektan kantor, mendukung penyelenggaraan Work From Home (WFH), serta membantu keluarga Kemenag yang terdampak Covid-19.

Kepala Biro Keuangan Kemenag, Ali Irfan menambahkan, pihaknya telah menunjuk dua bendahara agar tata kelola anggaran berbasis APBN dan Non APBN terpisah. Sehingga memudahkan pertanggungjawaban. Gugus tugas juga melibatkan Tim Itjen Kemenag agar bisa meninjau penggunaan anggaran supaya sesuai ketentuan.

 

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement