Senin 23 Mar 2020 17:11 WIB

PM Jepang Buka Kemungkinan Penundaan Olimpiade Tokyo

Di satu sisi, Abe tidak setuju jika olimpiade dibatalkan.

Rep: Muhammad Ikhwanuddin/ Red: Gilang Akbar Prambadi
PM Jepang Shinzo Abe keluar dari pipa dan muncul sebagai Super Mario di penutupan Olimpiade Rio, (22/8). Olimpiade berikutnya akan dihelat di Tokyo, Jepang.
Foto: Reuters
PM Jepang Shinzo Abe keluar dari pipa dan muncul sebagai Super Mario di penutupan Olimpiade Rio, (22/8). Olimpiade berikutnya akan dihelat di Tokyo, Jepang.

REPUBLIKA.CO.ID, TOKYO -- Perdana Menteri Jepang, Shinzo Abe buka kemungkinan penundaan Olimpiade Tokyo 2020 akibat pandemik COVID-19. Meski seharusnya ajang multi-olahraga itu digelar Juli mendatang, pihaknya tak punya pilihan lain jika kondisi tak kunjung membaik.

Komite Olimpiade Internasional (IOC) menyatakan akan menggelar rapat darurat sekaligus membicarakan dinamika penyebaran virus corona. Sementara, Shinzo Abe menegaskan, olimpiade harus digelar dengan persiapan yang benar-benar lengkap.

"Jika situasi semakin sulit, kami tidak punya opsi selain menunda (olimpiade)," kata Abe seperti dilansir Reuters.

Di satu sisi, Abe tidak setuju jika olimpiade dibatalkan. Ia sudah menyampaikan hal itu kepada Ketua Panitia Penyelenggara Olimpiade Tokyo 2020, Yoshiro Mori, Ahad (22/3) waktu setempat. Hal ini pun juga sudah disampaikan kepada Presiden IOC, Thomas Bach.

Menurut Abe, penundaan gelaran olimpiade merupakan langkah yang memungkinkan untuk diambil. Namun, ia menyerahkan keputusan penuh kepada IOC.

Hingga saat ini, IOC belum menentukan sikap terkait penyelenggaraan olimpiade. Mereka masih bersikukuh pesta olahraga terbesar di dunia tersebut dapat digelar tepat waktu.

Di sisi lain dalam laporan Reuters, tercatat sudah lebih dari 13 ribu jiwa meninggal dunia akibat virus corona. Pusat pandemik yang semula berada di daratan Cina, kini bergeser ke Eropa.

Di Jepang, terdapat 1.055 kasus positif COVID-19 dengan tingkat kematian 37 jiwa. Menanggapi hal ini, Shinzo Abe sudah memerintahkan penduduknya untuk melakukan karantina mandiri selama 14 hari.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement