Senin 23 Mar 2020 19:51 WIB

Tenaga Medis Diingatkan Tetap Waspada dan Pakai APD

Para petugas kesehatan diharap bisa dilindungi dan melindungi diri menggunakan APD.

Perawat mengenakan pakaian alat pelindung diri (APD). Ilustrasi
Foto: Abdan Syakura
Perawat mengenakan pakaian alat pelindung diri (APD). Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Persahabatan mengingatkan kepada para tenaga medis yang bertugas di tengah wabah Corona untuk lebih berhati-hati dan melindungi diri mereka dengan menggunakan alat pelindung diri atau APD.

"Seperti yang kita ketahui pasien yang meninggal di RS Persahabatan (periode 21-23 Maret) merupakan tenaga kesehatan profesional maka sebaiknya kita sebagai tenaga kesehatan harus berhati-hati," ujar Direktur Utama dr. Rita Rogayah di Jakarta, Senin (23/3).

Rita mengatakan bahwa para tenaga medis di RS Persahabatan sebagai rumah sakit rujukan penanganan Covid-19 telah siap dan melindungi diri dengan APD lengkap.

"Untuk para petugas kesehatan yang bertugas di fasilitas-fasilitas kesehatan lainnya mudah-mudahan bisa melindungi dirinya dengan menggunakan APD, karena kita tidak tahu pasien yang datang berobat kepada kita apakah pasien itu orang dalam pemantauan (ODP) ataupun pasien dalam pengawasan (PDP)," katanya.

Selain itu RS Persahabatan menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada semua institusi, lembaga, perorangan termasuk Istana Presiden yang telah memberikan dukungan dan bantuan baik itu bantuan untuk peningkatan daya tahan tubuh, APD maupun alat kesehatan lainnya.

"Saat ini kami memiliki APD yang didapat dari pemerintah maupun sumbangan dari berbagai pihak sehingga semua petugas kami dapat bekerja dengan aman," ujar Dirut RS Persahabatan tersebut.

Sebelumnya, RS Persahabatan mengungkapkan bahwa pasien yang meninggal akibat wabah Covid-19 selama periode 21-23 Maret berjumlah empat pasien.

Keempat pasien yang meninggal tersebut terdiri dari tiga pasien merupakan dokter dan satu pasien profesor. Dari keempat pasien yang meninggal tersebut, tiga di antaranya memiliki penyakit komorbid atau penyerta.

Kantor Staf Presiden menyatakan bahwa tenaga medis yang meninggal dunia saat menangani virus corona atau Covid-19 layak diganjar sebagai pahlawan kemanusiaan.

Kepala Kantor Staf Kepresidenan, Moeldoko mengatakan bahwa negara telah memberikan apresiasi yang tinggi terhadap para relawan dan tenaga medis yang berjuang mengatasi penyebaran wabah Covid-19.

Berdasarkan instruksi Presiden Joko Widodo, pemerintah akan memberikan insentif untuk para tenaga medis yang berjuang menangani pandemi Covid-19. Sedangkan, untuk tenaga medis yang meninggal dunia di wilayah tanggap darurat, pemerintah akan memberikan santunan Rp 300 juta.

Sedangkan insentif yang akan diberikan kepada para tenaga medis, yakni untuk dokter spesialis sebesar Rp 15 juta, dokter umum dan dokter gigi sebesar Rp 10 juta, bidan dan perawat sebesar Rp 7,5 juta, serta tenaga medis lainnya sebesar Rp 5 juta.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement