REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Covid-19 ditetapkan menjadi pandemi oleh World Health Organization (WHO). Hal itu mengubah segala kegiatan sosial dan interaksi dengan orang lain menjadi terbatas. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan pun telah mengeluarkan surat edaran nomor 3 tahun 2020 tentang pencegahan Covid-19 pada satuan pendidikan.
Rektor UBSI Dr Mochammad Wahyudi mengatakan, merujuk surat edaran yang telah dikeluarkan oleh Mendikbud, UBSI pun mengeluarkan surat edaran nomor 037/3.02/UBSI/III/2020 tentang pencegahan penyebaran virus Covid-19 di lingkungan UBSI.
“Surat edaran ini melanjutkan surat edaran rektor nomor 035/3.02/UBSI/III/2020 tentang imbauan pada seluruh sivitas akademik untuk menerapkan pola hidup sehat,” ujarnya di kantor rektorat, Jalan Kramat Raya No 98, Kwitang, Senen, Jakarta Pusat, Selasa (17/3).
Ia menambahkan, kebijakan yang diambil ini salah satunya untuk mencegah meluasnya penyebaran virus corona yang makin tinggi dan meluas. “Bimbingan tugas akhir dan skripsi harus diterapkan dengan sistem online atau melalui media sosial, bisa dengan menggunakan e-mail, Line, Whatsapp, Telegram, Facebook Messenger, dan lain sebagainya,” kata Wahyudi melalui rilis yang diterima Republika.co.id.
Ia menjelaskan, proses bimbingan tugas akhir dan skripsi tidak dilakukan dengan pertemuan secara fisik ataupun tatap muka untuk mengurangi kontak langsung. “Kegiatan bimbingan dengan sistem tidak tatap muka merupakan salah satu upaya pencegahan penyebaran Covid-19 yang penularannya dapat melalui kontak secara langsung,” ujar Wahyudi.
Ia berharap segala kebijakan yang dikeluarkan oleh UBSI dapat diterima seluruh mahasiswa dan disikapi dengan baik sebagai upaya membantu pemerintah untuk mencegah penyebaran virus corona. “Saya berharap seluruh mahasiswa yang sedang proses bimbingan tugas akhir maupun skripsi dapat memahami kebijakan ini dan dapat bekerja sama dengan baik selama proses bimbingan berlangsung agar semua dapat berjalan lancar dan sesuai harapan,” tuturnya.
Selain proses bimbingan tugas akhir, UBSI juga menunda kegiatan workshop, seminar, kunjungan ilmiah, studi banding, dan kunjungan pihak dari luar kampus UBSI hingga situasi dinyatakan lebih kondusif.