REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK--Aparat kepolisian Polres Metro (Polrestro) Depok melakukan pemantauan tempat-tempat keramaian dan meminta warga yang berkumpul untuk bubar dan pulang ke rumah. Hal itu dilakukan sesuai instruksi Kapolri dalam upaya pencegahan penyebaran virus Corona (COVID-19).
"Kami lakukan patroli dan bubarkan setiap ada kerumunan orang," kata Kasubag Humas Polretro Depok, AKP Firdaus di Polrestro Depok, Selasa (24/3).
Menurut Firdaus, sasaran pemantauan kerumunan orang yang sering dijadikan tempat berkumpulnya warga atau melakukan kegiatan di luar rumah. Dantaranya di Jalan Raya Margonda, Jalan Dewi Sartika, kawasan Grand Depok Citu City (GDC), Cilodong, dan Jalan Raya Bogor.
"Kegiatan ini untuk memberikan pengayoman dan perlindungan dalam upaya pencegahan penyebaran virus corona. Kami berikan edukasi dan meminta warga untuk mengikuti imbauan pemerintah, berdiam di rumah, tidak melakukan kegiatan dengan berkumpulnya banyak orang," kata Firdaus.