REPUBLIKA.CO.ID, BANGKOK -- Perdana Menteri Thailand Prayuth Chanocha menyatakan status darurat terhadap pandemi virus corona, mulai 26 Maret. Keputusan darurat ini dapat memberikan kekuatan eksekutif untuk membuat langkah lebih lanjut dalam mengatasi pandemi virus corona atau Covid-19.
Prayuth mengatakan, keputusan menetapkan status darurat itu juga akan memberikan wewenang lebih kepada para pejabat, termasuk mendirikan pos pemeriksaan untuk mengurangi pergerakan orang. Pryuth menambahkan, rincian langkah-langkah lainnya selanjutnya akan diumumkan dalam waktu dekat.
Thailand melaporkan dua kematian baru akibat Covid-19, Selasa (24/3). Pejabat di Kementerian Kesehatan Thailand mengatakan kini total kematian di seluruh Thailand menjadi empat. Pengumuman tersebut muncul setelah pihak berwenang negara sebelumnya melaporkan pasien kedua meninggal akibat Covid-19.
Tiga kematian adalah pasien yang memiliki komplikasi kesehatan lainnya. Mereka adalah seorang pria berusia 70 tahun yang menderita TBC, seorang pria berusia 45 tahun yang menderita diabetes, dan seorang pria berusia 79 tahun yang memiliki masalah kesehatan. Sejak awal wabah Covid-19 di Thailand, 57 pasien telah pulih dan pulang sementara 766 masih dirawat di rumah sakit.
Thailand telah menutup mal di Bangkok selama 22 hari dan memperpanjang penutupan sekolah, bar dan bioskop di ibu kota untuk mengekang wabah. Beberapa provinsi di negara itu juga menerapkan tindakan serupa.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan pandemi penyakit yang disebabkan oleh virus corona baru ini semakin cepat penularannya. Hingga kini sudah tercatat lebih dari 300 ribu infeksi positif Covid-19. WHO mencatat hampir seluruh negara memiliki kasus infeksi Covid-19.