REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman akhirnya membentuk Gugus Tuga Penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Gugus Tugas ini memiliki posisi penting mengingat sebagian besar pasien positif Covid-19 di DIY berasal dari Kabupaten Sleman.
Pembentukan Gugus Tugas didasarkan dari Surat Keputusan Bupati Sleman Nomor 19.2/Kep.KDH/A/2020. Bupati Sleman, Sri Purnomo mengatakan, Gugus Tugas ini untuk lebih menguatkan koordinasi penanganan penyebaran Covid-19.
"Selain penanganan langsung terhadap kasus-kasus, perlunya penanganan antisipasi dampak ikutannya," kata Sri, Senin (23/3).
Dia menilai, perlu langkah cepat, tepat, fokus, terpadu dan sinergitas antar lembaga dan perangkat daerah baik pemerintah maupun swasta. Sinergitas perlu karena tidak ada cara tunggal tuntaskan Covid-19 kecuali pererat kerja sama.
Untuk peningkatan kewaspadaan dan penanganan Covid-19, Pemkab Sleman telah terbitkan Instruksi Bupati Nomor 443/0021 17 Maret 2020 tentang Peningkatan Kewaspadaan dan Penanganan Terhadap Risiko Penularan Infeksi (Covid-19).
Kepala Bagian Organisasi Kabupaten Sleman, Anton Sujarwa menjelaskan, Gugus Tugas terdiri dari pengarah dan pelaksana. Ketua Pengarahnya Bupati, Wakil Ketua Pengarah ada Wakil Bupati, Kapolres Sleman dan Dandim 0732/Sleman.
"Ada enam bidang pelaksana meliputi bidang kesehatan, pendidikan, ekonomi, sosial kemasyarakatan, operasional, komunikasi dan informasi," ujar Anton.
Anton menerangkan, koordinator masing-masing bidang. Untuk bidang kesehatan Kepala Dinas Kesehatan, pendidikan Kepala Dinas Pendidikan, ekonomi Kepala Dinas Pariwisata, sosial kemasyarakan Kepala Dinas Sosial.
"Untuk operasional oleh Kepala Pelaksana BPBD, serta untuk komunikasi dan informasi oleh Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Sleman," kata Anton.