REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman akhirnya membentuk Gugus Tuga Penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Gugus Tugas ini memiliki posisi penting mengingat sebagian besar pasien positif Covid-19 di DIY berasal dari Kabupaten Sleman.
Pembentukan Gugus Tugas didasarkan dari Surat Keputusan Bupati Sleman Nomor 19.2/Kep.KDH/A/2020. Bupati Sleman, Sri Purnomo mengatakan, Gugus Tugas ini untuk lebih menguatkan koordinasi penanganan penyebaran Covid-19.
"Selain penanganan langsung terhadap kasus-kasus, perlunya penanganan antisipasi dampak ikutannya," kata Sri, Senin (23/3).
Dia menilai, perlu langkah cepat, tepat, fokus, terpadu dan sinergitas antar lembaga dan perangkat daerah baik pemerintah maupun swasta. Sinergitas perlu karena tidak ada cara tunggal tuntaskan Covid-19 kecuali pererat kerja sama.