Selasa 24 Mar 2020 19:00 WIB

Sleman Bentuk Gugus Tugas Penanganan Covid-19

Gugus Tugas didasarkan dari Surat Keputusan Bupati Sleman Nomor 19.2/Kep.KDH/A/2020

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Erik
Simulasi penanganan pasien corona (ilustrasi).
Foto: Antara/Aji Styawan
Simulasi penanganan pasien corona (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman akhirnya membentuk Gugus Tuga Penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Gugus Tugas ini memiliki posisi penting mengingat sebagian besar pasien positif Covid-19 di DIY berasal dari Kabupaten Sleman.

Pembentukan Gugus Tugas didasarkan dari Surat Keputusan Bupati Sleman Nomor 19.2/Kep.KDH/A/2020. Bupati Sleman, Sri Purnomo mengatakan, Gugus Tugas ini untuk lebih menguatkan koordinasi penanganan penyebaran Covid-19.

"Selain penanganan langsung terhadap kasus-kasus, perlunya penanganan antisipasi dampak ikutannya," kata Sri, Senin (23/3).

Dia menilai, perlu langkah cepat, tepat, fokus, terpadu dan sinergitas antar lembaga dan perangkat daerah baik pemerintah maupun swasta. Sinergitas perlu karena tidak ada cara tunggal tuntaskan Covid-19 kecuali pererat kerja sama.