REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG – Guna meminimalisasi penyebaran covid-19, Bank BJB membatasi kegiatan operasional layanan kas di kantor cabang dan kantor kas. Langkah ini dilakukan sebagai bukti dukungan Bank BJB terhadap imbauan pemerintah soal social distancing.
Selain itu, manajemen Bank BJB juga berkomitmen menjaga keselamatan dan kesehatan karyawan, nasabah, mitra kerja, dan masyarakat umum dari ancaman covid-19. ‘’Per Senin 23 Maret 2020, Bank BJB menyesuaikan jam operasional layanan kas,’’ ujar Pemimpin Divisi Corporate Secretary Bank BJB Widi Hartoto, Selasa (24/3).
Untuk wilayah Jabodetabek, dari awalnya pukul 08.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB, menjadi pukul 09.00 WIB hingga pukul 14.30 WIB. Sementara untuk kantor layanan di luar Jabodetabek, dari awalnya pukul 08.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB menjadi pukul 08.30 WIB hingga pukul 14.30 WIB.
Selain itu, lanjut dia, Bank BJB juga mengalihkan operasional layanan kas kantor cabang, kantor kas dan payment point di beberapa wilayah. Di antaranya di Jakarta, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Bekasi, Depok, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, dan Bandar Lampung. Hal ini untuk mendukung upaya pemerintah dalam mencegah meluasnya penyebaran Covid-19 melalui pengurangan operasional kantor.
Operasional layanan kas pada lokasi yang ditutup tersebut, lanjut Widi, operasionalnya akan dialihkan ke kantor cabang terdekat. Bank BJB juga, sambung dia, akan terus menggencarkan penggunaan produk digital di tengah maraknya covid-19.
Salah satu produk digital Bank BJB, ungkap dia, yakni bjb DIGI. Melalui bjb DIGI, lanjut dia, nasabah Bank BJB dapat melakukan berbagai transaksi, tanpa perlu keluar rumah. Berbagai kemudahan yang dapat dinikmati nasabah melalui bjb DIGI, antara lain pembayaran pajak kendaraan bermotor dan PBB, pembayaran tagihan air, pembayaran kartu kredit, transfer uang, top up e-commerce, cek saldo dan transaksi lainnya hingga layanan edupay.
Widi menegaskan, Bank BJB akan terus melakukan upaya terkait pencegahan covid-19. Berbagai upaya pencegahan juga sudah dijalankan dan diterapkan, baik bagi internal maupun nasabah Bank BJB dan masyarakat umum. Untuk informasi lebih lengkap tentang operasional layanan kas Bank BJB, dapat dilihat di www.bankbjb.co.id atau menghubungi layanan nasabah bjbCall 14049.