REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) atau tanggap darurat bencana nonalam terkait Covid-19 sejak Rabu (26/3). Penetapan itu didasari dengan ditemukannya satu warga yang telah terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Tasikmalaya.
Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman mengatakan, sesuai dengan keputusan Menteri Kesehatan tentang Covid-19, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Tasikmalaya sepakat untuk menetapkan KLB. "Sehingga tidak hanya siaga, tapi menjadi tanggap darurat," kata dia, Rabu (25/3).
Ia mengingatkan warga untuk tetap tenang, tapi imbauan pemerintah, baik pusat maupun daerah. Warga Kota Tasikmalaya diimbau melaksanakan arahan dari Surat Edaran Wali Kota terkait penanganan Covid-19.
Ia menegaskan, yang paling utama dalam pencegahan penyebaran Covid-19 adalah kesadaran warga. Sebab, jika masyarakat tidak memiliki kesadaran, jumlah pasien yang positif akan semakin bertambah. Dampaknya, penanganan medis menjadi terkendala karena sarana dan prasarana yang ada jumlahnya sangat terbatas.
"Jangan sampai kemampuan pelayanan medis tidak mampu untuk melayani. Strategi yang efektif adalah menjaga jarak, hindari kerumunan. Kita mesti memotong rantai penyebaran virus ini," kata dia.
Dengan status KLB itu, Pemkot Tasikmalaya juga berencana memperpanjang kebijakan meliburkan anak sekolah yang sebelumnya hanya 14 hari. Pemkot akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk kebijakan tersebut.
Ihwal pasien positif Covid-19, Budi mengatakan, saat ini kondisi dalam baik dan dirawat di salah satu rumah sakit di Kota Tasikmalaya. Pemkot Tasikmalaya masih berkoordinasi dengan rumah sakit rujukan untuk merujuk pasien. Namun, jika rumah sakit rujukan juga penuh, mau tidak mau harus dapat merawat di rumah sakit yang ada di Kota Tasikmalaya.
Selain satu pasien positif, per Rabu (25/3) pukul 10.00 WIB, terdapat 116 orang dalam pemantauan (ODP) dan 10 pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 di Kota Tasikmalaya. Dari 116 ODP, 18 orang sudah dinyatakan sehat. Sementara 98 ODP lainnya melakukan swakarantina di rumah masing-masing.
Sedangkan dari 10 PDP, satu sudah diperbolehkan pulang. Sembilan PDP lainnya masih diisolasi di empat rumah sakit di Kota Tasikmalaya.