Kamis 26 Mar 2020 11:28 WIB

Prancis Umumkan 231 Kematian Akibat Covid-19 dalam 24 Jam

Prancis mencatatkan kematian akibat virus corona menjadi 1.331 orang.

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Nur Aini
Lapangan di sekitar Museum Louvre, Paris, Prancis, sangat sepi, Selasa (17/3). Prancis resmi memberlakukan penguncian atau lockdown selama 15 hari ke depan.
Foto: AP Photo/Thibault Camus
Lapangan di sekitar Museum Louvre, Paris, Prancis, sangat sepi, Selasa (17/3). Prancis resmi memberlakukan penguncian atau lockdown selama 15 hari ke depan.

REPUBLIKA.CO.ID, PARIS -- Prancis umumkan 231 kematian baru karena virus corona, atau Covid-19 dalam 24 jam terakhir. Dengan demikian, jumlah total kematian di Prancis menjadi 1.331 orang.

Menteri Kesehatan Prancis, Jerome Salomon mengatakan, kasus Covid-19 yang dikonfirmasi saat ini naik menjadi 25.233, setelah 2.933 kasus baru dilaporkan. Di antara kasus-kasus tersebut, 2.827 orang berada di bawah perawatan intensif, dengan 59 pasien berusia antara 60 dan 80 tahun.

Baca Juga

Salomon mengatakan, 3.900 orang telah pulih dari Covid-19. Sementara, 86 persen dari kasus kematian akibat virus corona berada dalam rentang usia lebih dari 70 tahun. Solomon menambahkan, pemerintah telah melakukan 8.723 tes sejak 9 Maret lalu.

Solomon menegaskan, jumlah tempat tidur di unit perawatan intensif telah ditingkatkan dari 5.000 menjadi 8.000. Dia mencatat bahwa daerah yang paling terdampak oleh pandemi Covid-19 adalah Ile-de-France, Grand Est dan Auvergne-Rhone Alpes, termasuk ibu kota Paris.

Presiden Emmanuel Macron mengkonfirmasi bahwa jumlah kasus Covid-19 yang dikonfirmasi di Prancis semakin meningkat. Dia memberikan apresiasi kepada semua petugas kesehatan yang berada di garis depan dalam memerangi pandemi Covid-19.

Dalam perang ini, semua tenaga medis kita berada di garis depan. Saya sangat mengapresiasi mereka yang rela bertaruh nyawa untuk menyelamatkan hidup orang lain," ujar Macron, dilansir Anadolu Agency.

Macron berjanji akan meningkatkan investasi di bidang kesehatan, termasuk meningkatkan pelayanan rumah sakit. Selain itu, pemerintah Prancis akan memberikan bonus kepada semua tenaga medis dan pegawai negeri. 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement