Jumat 27 Mar 2020 15:52 WIB

Pendaftar Tes Corona via Aplikasi Pikobar Capai 10 Ribu Jiwa

Sebelum mendaftar masyarakat umum harus melakukan periksa mandiri.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Gita Amanda
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (kanan) bersama Ketua Jabar Bergerak Atalia Praratya mengamati content aplikasi Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 (Pikobar), (ilustrasi).
Foto: Edi Yusuf/Republika
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (kanan) bersama Ketua Jabar Bergerak Atalia Praratya mengamati content aplikasi Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 (Pikobar), (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pendaftaran tes masif COVID-19 via aplikasi Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Jawa Barat (Pikobar) resmi dibuka pada Kamis (26/3). Tak lama setelah dibuka jumlah pendaftar membludak mencapai 10 ribu orang.

Tes masif yang bertujuan untuk memetakan persebaran dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 itu bersifat terbatas. Artinya, ada skala prioritas yang sudah ditetapkan dan syarat yang mesti dipenuhi pendaftar. Walaupun baru resmi dibuka, sampai Jumat (27/3) pukul 14.00 WIB, jumlah pendaftar tes masif melalui aplikasi Pikobat sudah mencapai 10 ribu.

Menurut Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil, sebelum mendaftar, masyarakat umum harus melakukan periksa mandiri. Hal itu bertujuan agar masyarakat yang mengikuti tes masif benar-benar punya potensi besar terpapar Covid-19.

"Karena tidak untuk 50 juta penduduk, ini (tes masif) hanya untuk sekian persen, maka kita seleksi. Kalau masih ada antrean karena proses screening untuk meyakini bahwa yang mendaftar itu benar harus ikut tes," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil di Gedung Pakuan, Kota Bandung.

Emil berharap, semua masyarakat bisa bersabar. Karena, ia sudah membuat sistem yang benar. "Hanya Masalah cepat lambat tentu disesuaikan dengan kondisi antrean yang sangat banyak dan sangat luar biasa," katanya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement