REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ikatan Dokter Indonesia (IDI) memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang menyatakan adanya ancaman mogok tenaga kesehatan. Hal ini disampaikan melalui surat pernyataan yang ditandatangani oleh Ketua IDI Daeng M Faqih pada Sabtu (28/3) hari ini.
Dalam surat pernyataan tersebut, ada empat poin penting klarifikasi terhadap pemberitaan. Pertama adalah dikatakan bahwa tidak ada ancaman mogok oleh petugas maupun tenaga kesehatan. Kedua, IDI menegaskan bahwa seluruh pekerja medis terus bersama masyarakat di garis terdepan utuk menolong dan merawat warga yang sakit karena infeksi virus corona jenis baru (COVID-19).
Ketiga, semua pihak diimbau untuk bekerja lebih keras dalam menangani COVID-19, termasuk membantu penyediaan alat pelindung diri (APD) yang memadai bagi petugas kesehatan. Keempat atau terakhir, seluruh petugas kesehatan diimbau untuk lebih berhati-hari dan memastikan untuk mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) pemakaian APD dalam melakukan perawatan pasien infeksi virus corona jenis baru.
Dikonfirmasi Republika pada Sabtu (28/3), Daeng membenarkan bahwa klarifikasi tersebut telah dibagikan secara resmi oleh Pengurus Besar (PB) IDI. Sebelumnya, organisasi tersebut telah memberikan protes kepada pemerintah karena tak memadainya APD bagi para petugas kesehatan yang terlibat dalam penanganan pasien COVID-19.