Ahad 29 Mar 2020 14:56 WIB

Program Mudik Gratis di Karawang dan Purwakarta Dibatalkan

Pemkab Purwakarta membatalkan program mudik gratis

Mudik gratis (ilustrasi)
Foto: Fakhri Hermansyah
Mudik gratis (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang akhirnya membatalkan program mudik gratis bagi masyarakat. Pembatalan ini dalam rangka pencegahan penyebaran wabah virus corona (Covid-19). 

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang Arief Bijaksana mengatakan sebelumnya pihaknya masih menunggu keputusan pusat mengkaji mengeni mudik lebaran ini. Setelah pemerintah pusat menyatakan kebijakan imbauan larangan mudik, maka program rutin tahunan ini pun dibatalkan. 

Baca Juga

"Untuk mendukung pencegahan persebaran Covid-19, Mudik gratis bersama Pemerintah Kabupaten Karawang dan pemerintah Provinsi Jawat Barat dengan sangat menyesal dibatalkan," kata Arief saat dihubungi Republika.co.id, Ahad (29/3). 

Arief mengatakan masyarakat diimbau tidak mudik pada hari raya Idul Fitri mendatang. Sebab, dikhawatirkan terjadi penyebaran virus corona di berbagai wilayah di Indonesia dan semakin menambah jumlah kasus yang sudah ada saat ini. Ia mengaku sudah menyosialisasikan pembatalan ini kepada masyrakat yang sudah mendaftar jauh-jauh hari sebelumnya. Hal ini juga untuk menyosialisasikak imbauan untuk tidak mudik ke kampung halaman. "Tadinya sudah ada 520 orang yang daftar untuk 12 bus," ucapnya. 

Dishub Kabupaten Karawang sedianya menyiapkan 12 bus untuk memfasilitasi warga dengan dua tujuan. Yakni rute perjalanan dengan tujuan Karawang- Yogayakarta juga Karawang tujuan akhir Solo. 

Sebelumnya dijadwalkan mudik gratis ini akan diadakan pada 19 Mei mendatang. Di Purwakarta, BPJamsostek Cabang Purwakarta sedianya menggelar mudik gratis tahun 2020 ini. Namun akhirnya program tahunan ini resmi ditiadakan menyikapi kewaspadaan pada penyebaran Covid-19. 

Kepala Kantor BPJamsostek Cabang Purwakarta Herry Subroto mengatakan pemerintab telah mengeluarkan Surat Keputusan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Nomor 13A tentang perpanjangan status keadaan tertentu darurat bencana wabah penyakit akibat virus corona di Indonesia. Pemerintah juga telah mengimbau untuk membatasi aktivitas dan kegiatan berkerumun di keramaian untuk memcegah penyebaran Covid-19. 

"Menyikapi Antisipasi penyebaran Covid-19 ini, kami informasikan bahwa kegiatan Mudik Bersama BPJamsostek tahun 2020 akhirnya ditiadakan," kata Herry. 

Herry mengatakan BPJamsostek sudah membuka pendaftaran mudik gratis sejak awal Maret. Rencananya ada 11 bus yang akan disiapkan mengangkut para pemudik asal Purwakarta untuk tujuan Jawa Tengah, Jawa Timur, hingga Lampung. Ia menuturkan semenjak dibuka pendaftaran, masyarakar pun cukup antusias mendaftarkan diri ke kantor BPJamsostek. Mudik gratis ini harusnya akan diberangkatkan pada 21 Mei mendatang. 

"Sudah ada 451 orang yang mendaftar mudik gratis. Tapi sayang sekali harus dibatalkan," ujarnya. 

Ia pun meminta masyarakat dapat memaklumi keputusan tersebut. Sebab melihat situasi dan kondisi saat ini, berpergian jauh dan berkumpul dengan banyak orang menjadi potensi kerawanan penyebaran Covid-19 yang tengah melanda berbagai negara di dunia. "Kami pun memohon maaf untuk ketidaknyamanannya," ucapnya. 

Herry berharap wabah penyakit ini bisa segera berakhir dan tidak lagi ada pasien yang bertambah. Karenanya masyarakat juga perlu aktif mencegah penyebaran Covid-19 sesuai imbauan pemerintah. Di antaranya dengan membatasi aktivitas di luar rumah serta menjaga kebersihan dengan rajin mencuci tangan. 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement