REPUBLIKA.CO.ID, JAKART -- Aplikasi yang diinisiasi oleh pemerintah untuk melacak penyebaran virus corona, Peduli Lindungi, telah tersedia dan dapat diunduh di Play Store untuk pengguna Android. Sebelumnya, aplikasi ini hanya tersedia dalam file .apk di laman http://www.pedulilindungi.id.
“Aplikasi Peduli Lindungi mengandalkan partisipasi masyarakat untuk saling membagikan data lokasinya saat berpergian agar penelusuran riwayat kontak dengan penderita Covid-19 dapat dilakukan,” demikian penjelasan di kolom “Tentang Aplikasi.”
Aplikasi tersebut hanya berbobot 6,69MB dan terahir kali dilakukan pembaruan pada 27 Maret. Sejauh ini, Peduli Lindungi telah diunduh lebih dari 500 kali.
Setelah mengunduh aplikasi Peduli Lindungi, pengguna akan diarahkan untuk menjadi partisipan. Selanjutnya, untuk menjadi partisipan, Anda harus mengisi nama lengkap dan mendaftarkan nomor ponsel yang digunakan.
Setelah itu, untuk menjaga keamanan, pengguna akan mendapatkan kode OTP melalui SMS. Peduli Lindungi selanjutnya akan meminta persetujuan untuk mengambil data nomor ponsel agar dapat segera menghubungi Anda jika ditemukan adanya riwayat kontak dengan seseorang yang terinfeksi virus corona.
Terakhir, Peduli Lindungi akan meminta izin untuk mengakses Bluetooth dan pengaturan akun pun selesai. Karena menggunakan bluetooth, pengguna disarankan untuk mengaktifkan mode Power Sharing. Pastikan Peduli Lindungi aktif saat Anda berada di tempat umum.
Cara kerja aplikasi
Aplikasi Peduli Lindungi menggunakan Bluetooth untuk merekam informasi yang dibutuhkan. Pertukaran data akan terjadi ketika ada gadget lain dalam radius Bluetooth yang juga terdaftar di Peduli Lindungi.
Peduli Lindungi selanjutnya akan mengidentifikasi orang-orang yang pernah berada dalam jarak dekat dengan orang yang dinyatakan positif Covid-19 atau Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan Orang Dalam Pengawasan (ODP). Hal ini akan membantu ketika orang tersebut tidak dapat mengingat riwayat perjalanan dan dengan siapa saja dia melakukan kontak.
Anda akan dihubungi oleh petugas kesehatan jika pernah pernah berada dalam jarak tertentu dengan penderita Covid-19 positif, PDP dan ODP. Peduli Lindungi didukung oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Kesehatan, Kementerian BUMN, dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana.