Sabtu 28 Mar 2020 04:01 WIB

Aplikasi Lacak Penyebaran Corona Dapat Diunduh Pekan Depan

Aplikasi lacak penyebaran Corona masih butuh persetujuan Presiden untuk namanya

Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Menkominfo Johnny G. Plate
Foto: ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Menkominfo Johnny G. Plate

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aplikasi untuk melacak penyebaran virus corona, COVID-19, yang untuk sementara dinamai PeduliLindungi, akan dapat diunduh mulai pekan depan, baik untuk sistem operasi Android maupun iOS.

"Nama aplikasi ini yang dalam uji coba dan stressing test dikenal dengan nama sementara PeduliLindungi masih akan dimintakan persetujuannya kepada Bapak Presiden. Kita berharap Beliau yang akan memberikan nama resminya nanti," kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate, dalam keterangan resmi, Jumat (27/3) malam.

Aplikasi tersebut dikembangkan oleh Kominfo bersama Kementerian BUMN untuk melakukan tracing (penelusuran), tracking (pelacakan) dan fencing, pembatasan, untuk mengatasi penyebaran infeksi COVID-19 akibat virus corona di Indonesia.

"Aplikasi tersebut akan membantu masyarakat untuk saling menjaga dan melindungi agar penularan COVID-19 bisa dihentikan," kata Johnny.