Jumat 27 Mar 2020 16:05 WIB

Ini, Alur Tes Covid-19 Via Aplikasi Pikobar

Tes diprioritaskan untuk masyarakat yang terdapat riwayat terkait Covid-19.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Gita Amanda
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (kanan) bersama Ketua Jabar Bergerak Atalia Praratya mencoba aplikasi Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 (Pikobar).
Foto: Edi Yusuf/Republika
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (kanan) bersama Ketua Jabar Bergerak Atalia Praratya mencoba aplikasi Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 (Pikobar).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jabar Setiaji menyatakan, ketersediaan test kit atau alat tes Covid-19 yang terbatas menjadi salah satu faktor penyebab adanya skala prioritas.

"Kalau nggak ada gejala, nggak punya riwayat berpergian ke daerah terpapar Covid-19 dan kontak langsung dengan positif Covid-19, serta nggak pergi ke empat klaster penularan Covid-19 di Jabar, itu tidak diprioritaskan," ujar Setiaji di Kota Bandung, Jumat (27/3).

Baca Juga

Setiaji menjelaskan, empat klaster yang dimaksud yakni Musyawarah Daerah (Musda) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Jabar di Kabupaten Karawang, Seminar Bisnis Syariah di Kabupaten Bogor, Seminar keagamaan di Kota Bogor, dan Seminar keagamaan di Kabupaten Bandung Barat.

"Dalam form pendaftaran, ditanyakan beberapa riwayat, apakah pernah masuk ke klaster yang empat klaster yang disebut Pak Gubernur atau tidak," katanya.

Selain itu, kata Setiaji, pendaftaran tes masif via aplikasi Pikobar diprioritaskan untuk masyarakat yang masuk tiga kategori. Pertama, Kategori A yakni masyarakat dengan risiko tertular paling tinggi seperti Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang baru tiba dari luar negeri, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan keluarga, tetangga, dan temannya, serta petugas kesehatan di rumah sakit yang menangani COVID-19.

Kedua, Kategori B yaitu masyarakat dengan profesi yang interaksi sosialnya atau rawan tertular. Ketiga, Kategori C meliputi masyarakat luas yang memiliki gejala sakit yang diduga penyakit COVID-19.

"Di situ ada lampiran, diharapkan masyarakat untuk cek mandiri dulu, enggak langsung daftar. Di aplikasi Pikobar ada fitur periksa mandiri dulu. Nanti hasilnya itu di-upload di form pendaftaran," kata Setiaji.

Form pendaftaran tersebut, kata dia, dibuat untuk mem-filter masyarakat yang paling rentan terjangkit Covid-19. "Mendaftarkan diri tidak secara otomatis menjamin akses untuk melakukan pengetesan," katanya.

Menurut Setiaji, akan ada proses verifikasi dan validasi dari Dinas Kesehatan Kota/Kabupaten dan Dinas Kesehatan Provinsi Jabar berdasarkan form pendaftaran, sebelum mendapat undangan melakukan tes masif Covid-19.

"Setelah mengisi selesai, akan dapat nomor pendaftaran yang bisa dicek. Di situ ada dua fasilitas, untuk mendaftar, dan mengecek hasil pendaftarannya," katanya.

Jika pendaftar sudah terverifikasi, Pikobar akan mengirim QR Code dan undangan berupa pesan singkat untuk menentukan lokasi dan jadwal tes. "Itu kami lakukan untuk menghindari antrean atau kerumunan," katanya.

 Kemudian, kata dia, pendaftar harus membawa nomor pendaftaran beserta QR CODE dan nanti di-scan oleh petugas. "Tes menggunakan pola drive-thru. Peserta tes menjalani pemeriksaan cepat tanpa harus turun dari kendaraannya," kata Setiaji.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement