REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Seorang pembantu rumah tangga (PRT) warga negara Indonesia (WNI) ditahan Polisi Diraja Malaysia (PDRM) karena diduga mencuri uang mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Malaysia Syed Saddiq Syed Abdul Rahman.
Sejumlah media di Kuala Lumpur, Senin, melaporkan Syed Saddiq Syed Abdul Rahman telah membuat laporan polisi berhubung kehilangan uang berjumlah RM 250.000 atau setara Rp 940 juta dari peti besi di rumahnya.
"Saya telah membuat laporan polisi terhadap kasus pencurian yang terjadi di rumah saya. Pihak polisi dan forensik telah datang dan membuat penyelidikan di rumah sejak semalam," katanya dalam akun Twitter.
Syed Syaddiq juga melampirkan laporan polisi tersebut. Dalam laporan polisi tersebut Syed Saddiq mengatakan dirinya terakhir kali membuka peti besi pada 13 atau 14 Maret 2020 lalu.
"Tidak ada sesuatu yang mencurigakan pada saat itu. Peti besi milik saya telah saya tetapkan kode rahasia dan hanya orang tertentu saja yang tahu di mana saya simpan," katanya.
Sebelumnya Berita Harian melaporkan seorang bekas menteri kehilangan uang kira-kira RM200,000 yang disimpan dalam peti besi simpanan di kediamannya dekat Petaling Jaya.
Laporan tersebut menyatakan anggota parlemen tersebut menjelaskan bahwa dia hanya menyadari uangnya hilang dari peti besi tersebut pada 28 Maret 2020 lalu.
Peti besi tersebut terletak dalam kamar Syed Syadiq di tingkat atas rumah dua tingkat di Petaling Jaya. Dia juga menyatakan bahwa uang tersebut adalah milik partai politik.
Pada kesempatan tersebut polisi turut menahan seorang wanita warga Indonesia yang juga pembantu rumah di kediaman korban untuk tujuan pemeriksaan lebih lanjut.
Kepala Polisi Daerah Petaling Jaya, Nik Ezanee Mohd Faisal menjelaskan bahwa penyelidikan kini masih dijalankan. Pelaku akan didakwa sesuai Pasal 380 KUHP tentang pencurian