Selasa 31 Mar 2020 09:19 WIB

Soal Lockdown Kampung di DIY Sultan Sebut Pembatasan Sosial

Kampung-kampung di DIY disebut Sultan sedang melakukan pembatasan sosial

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Christiyaningsih
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X sebut kampung-kampung di DIY sedang lakukan pembatasan sosial. Ilustrasi.
Foto: Republika/Neni Ridarineni
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X sebut kampung-kampung di DIY sedang lakukan pembatasan sosial. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Sejumlah kampung di DIY marak melakukan karantina wilayah atau lockdown dalam mencegah peenyebaran virus Corona (Covid-19). Hal tersebut dilakukan dengan menutup beberapa akses jalan menuju kampung.

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan, ia tidak mempermasalahkan warganya melakukan hal tersebut. Menurutnya, yang dilakukan warga bukan karantina wilayah namun lebih kepada pembatasan sosial.

Baca Juga

"Di satu kelurahan mungkin ada tiga jalan. Jadi bagaimana akhirnya kalau tiga jalan itu dua di antaranya ditutup. Hanya ada satu jalan dengan harapan akan memudahkan kontrol siapa saja yang masuk. Bagi saya itu no problem," kata Sultan di Kompleks Kepatihan, Senin (30/3).

Dengan adanya pembatasan sosial ini, pendataan terhadap pendatang pun lebih mudah dilakukan. Dengan demikian kontrol terhadap pendatang pun juga hanya melalui satu akses.

"Begitu didata, dia siapa dan sebagainya dengan keluarganya dimungkinkan untuk mengurangi pergi keluar atau tinggal di rumah. Bukan berarti tidak boleh keluar, karena kalau merasa tidak sehat periksa ke RS atau Puskesmas," ujarnya.

Ia menjelaskan akan sangat berdampak jika karantina atau lockdown ini dilakukan. Salah satunya akan berdampak terhadap perekonomian masyarakat.

Pihaknya juga tidak akan melakukan pembatasan akses di DIY maupun di daerah perbatasan DIY dengan provinsi lain. "Kalau seperti itu terjadi, ekonominya juga hancur di wilayah itu. Jadi tidak kita lakukan," kata Sultan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement