REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) menilai tepat keputusan DPR RI untuk menunda pelaksanaan pilkada seratak 2020. Keputusan itu diambil setelah adanya kesepakatan antara Kemdagri, KPU, Bawaslu dan Komisi II DPR.
"DPR melalui Komisi II telah menunjukkan komitmen kemanusiaannya yang tinggi di atas agenda pesta politik pilkada secara tepat dan proporsional," kata Pj Ketua Umum PB HMI Arya Kharisma Hardy di Jakarta, Selasa (31/3).
Keputusan itu diambil guna mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19 lebih jauh lagi. Arya mengatakan, epidemi corona yang semakin meluas secara nyata telah mengubah setiap rencana besar publik. Arya mengatakan, hal itu juga menuntut warga sebagai bangsa untuk melihatnya sebagai ancaman kemanusiaan yang mesti disikapi secara serius. DPR juga telah mengalihkan anggaran pilkada untuk kebutuhan penanganan virus corona.
Lebih lanjut Arya menerangkan bahwa DPR dan pemerintah berhasil menemukan jalan keluar terkait perihal tersebut. Terlebih, ungkapnya, saat ini Indonesia tengah berada dalam situasi yang serba terbatas secara SDM kesehatan dan ketidaksiapan anggaran.
"Ini menjadi kesepakatan besar yang Insya Allah akan signifikan dampaknya bagi pemerintah dalam proses pengendalian, recovery situasi sosial dan ekonomi nasional akibat wabah yang mematikan ini," katanya.
Arya berharap pemeritnah dapat menindaklanjuti hasil kesepakatan dan hasil rapat kerja ini. Dia meminta pemerintah merespon kesepakatan tersebut secara konsekuen.
Seperti diketahui, DPR dan pemerintah sepakat untuk menunda penyelenggaraan Pilkada serentak 2020. Hal itu diputuskan dalam rapat di Komisi II DPR yang dipimpin langsung oleh ketua komisi II DPR Ahmad Dolli Kurnia, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Ketua KPU Arief Budiman, Ketua Bawaslu Abhan dan Plt Ketua DKPP Muhammad.