Selasa 31 Mar 2020 16:12 WIB

Atasi Covid-19, PT Jamkrida dan 8 BPR Donasikan Rp 230 Juta

Bantuan sebagai CSR perusahaan atas wabah Covid-19 yang merebak di Jawa Barat

PT Jamkrida Jabar dan 8 BPR Beri Bantuan Rp 230 Juta untuk Penanganan Covid-19 di Jabar. Dana CSR tersebut diterima langsung oleh Atalia Praratya Ridwan Kamil selaku Ketua Umum lembaga Jabar Bergerak, Selasa (31/3).
Foto: istimewa
PT Jamkrida Jabar dan 8 BPR Beri Bantuan Rp 230 Juta untuk Penanganan Covid-19 di Jabar. Dana CSR tersebut diterima langsung oleh Atalia Praratya Ridwan Kamil selaku Ketua Umum lembaga Jabar Bergerak, Selasa (31/3).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--PT Jamkrida Jabar dan 8 BPR milik Pemda di Jawa Barat menyerahkan dana CSR senilai Rp 230 juta  pada Jabar Bergerak. Bantuan tersebut, akan digunakan untuk menangani bencana non alam pandemi COVID-19 di wilayah Provinsi Jawa Barat.

Dana CSR tersebut diterima langsung  Atalia Praratya Ridwan Kamil selaku Ketua Umum lembaga Jabar Bergerak, Selasa (31/3). Hadir dalam acara tersebut antara lain Direksi PT Jamkrida Jabar, Komisaris PT BPR Intan Jabar, Direksi PT BPR Majalengka Jabar, Direksi PT BPR Karya Utama Jabar, serta Direksi PT BPR Cianjur Jabar, yang merupakan perwakilan dari BUMD Lembaga Keuangan milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Direksi PT Jamkrida Jabar menyampaikan dana CSR yang disalurkan merupakan bentuk partisipasi sembilan BUMD Lembaga Keuangan milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Yakni, terdiri dari PT Jamkrida Jabar, PT BPR Karya Utama Subang, PT BPR Cianjur, PT BPR Intan Jabar, PT BPR Cipatujah Jabar, PT BPR Artha Galuh Mandiri Jabar, PD BPR Balongan Indramayu, PT BPR Majalengka Jabar, serta PTBPR Karawang Jabar.

Sesuai peruntukkannya, CSR diberikan sebagai bentuk tanggungjawab sosial perusahaan terhadap seluruh pemangku kepentingan, dalam hal ini membantu Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam menangani pandemi Covid-19 terutama atas dampak kesehatan, ekonomi, dan sosial.

Menurut Kepala Biro Investasi dan BUMD Setda Jabar Noneng Komara, pihaknya memang memberikan instruksi khusus pada BUMD agar turut membantu pemerintah menangani pencegahan virus tersebut. Bahkan, sejak mengeluarkan surat instruksi sejumlah BUMD diamanati beberapa hal penting. "Saya membuat surat laporan, terkait apa yang mereka antisipasi dalam covid. Di internal mereka," katanya.

Dalam surat tersebut pihaknya juga meminta BUMD melaporkan upaya-upaya apa saja yang dilakukan guna mengatyasi permasalah ekonomi di sektor bisnis BUMD tersebut. "Ketiga, bantuan apa yang bisa mereka berikan untuk covid-19 terutama CSR dan berbagai hal," kata Noneng.

Noneng berharap, dengan adanya kolaborasi dan sinergi BUMD Lembaga Keuangan dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat ini dapat membantu keberhasilan dalam upaya penanganan pandemi COVID-19 di wilayah Provinsi Jawa Barat. Apalagi, saat ini statusnya secara nasional sudah menjadi darurat COVID-19. 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement