Selasa 31 Mar 2020 18:04 WIB

Jumlah Positif Corona di DIY Bertambah Jadi 24 Kasus

Penambahan enam kasus positif tersebut merupakan imported case

Rep: Silvy Dian Setiawan / Red: Hiru Muhammad
Warga antre untuk mengambil cairan disinfektan di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY, Baciro, DI Yogyakarta, Selasa (31/3/2020). BPBD Yogyakarta membagikan cairan disinfektan kepada warga agar bisa melakukan penyemprotan secara mandiri di lingkungan tempat tinggal dengan dibekali prosedur keamanan sebagai upaya mencegah penyebaran virus Corona atau COVID-19.
Foto: ANTARA/Hendra Nurdiyansyah
Warga antre untuk mengambil cairan disinfektan di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY, Baciro, DI Yogyakarta, Selasa (31/3/2020). BPBD Yogyakarta membagikan cairan disinfektan kepada warga agar bisa melakukan penyemprotan secara mandiri di lingkungan tempat tinggal dengan dibekali prosedur keamanan sebagai upaya mencegah penyebaran virus Corona atau COVID-19.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Kasus positif terinfeksi virus Corona (Covid-19) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bertambah enam kasus per 31 Maret ini. Total saat ini sudah ada 24 kasus positif Covid-19 di DIY. Pada 30 Maret kemarin tidak ada penambahan kasus, namun tercatat ada pengurangan menjadi 18 kasus positif yang sebelumnya dilaporkan 19 kasus positif pada 29 Maret.

Berkurangnya satu kasus positif per 30 Maret dikarenakan ada satu kasus yang dikembalikan ke wilayah asal pasien yakni kasus ke-17. Kasus 17 ini merupakan warga Jawa Tengah dan berjenis kelamin laki-laki berumur 54 tahun yang meninggal dunia pada 25 Maret lalu.

Juru Bicara Penanganan Covid-19 untuk DIY, Berty Murtiningsih mengatakan, penambahan enam kasus positif tersebut merupakan imported case atau kasus impor. Artinya terinfeksi di luar DIY. "Semua kasus mempunyai riwayat perjalanan dari luar daerah," kata Berty kepada wartawan, Selasa (31/3).

Penambahan enam kasus per 31 Maret ini diantaranya, kasus 20 yakni perempuan berumur 70 tahun yang merupakan warga Sleman, kasus 21 yaitu laki-laki 56 tahun yang juga warga Sleman dan kasus 22 yang merupakan laki-laki berumur 37 tahun yang juga warga Sleman.