REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN--Imbauan pemerintah mengenai social distancing sedikit banyak membuat fasilitas kesehatan tingkat pertama berinovasi untuk memudahkan pelayanan administrasi di fasilitas kesehatan miliknya dengan tetap menerapkan social distancing.
“Di tengah kondisi seperti (wabah corona) ini, kami semakin gencar mengenalkan Mobile JKN sebagai sarana untuk memudahkan pelayanan administrasi di klinik,” ujar Yudha, Pemilik Klinik Citra Medika saat dihubungi tim Jamkesnews pada Senin (30/03) via mobile phone.
Yudha menceritakan klinik miliknya telah menerapkan antrean elektronik yang terhubung ke Aplikasi Mobile JKN milik BPJS Kesehatan sejak awal Januari 2020. Yudha menambahkan, dengan menggunakan antrean elektronik di Mobile JKN ini peserta tidak harus menumpuk di klinik untuk menunggu antrean pelayanan kesehatan yang beresiko penyebaran Covid-19.
“Dengan antrean elektronik di Mobile JKN sendiri dapat memberikan kepastian waktu layanan kepada peserta JKN-KIS saat berkunjung ke fasilitas kesehatan dan ditambah lagi peserta dapat mengambil nomor antrean di mana saja dan kapan saja cukup dengan handphone mereka masing-masing,” tambah Yudha.