Kamis 02 Apr 2020 03:52 WIB

Bantul Ubah Bekas Puskesmas Jadi RS Darurat Covid-19

Puskesmas tersebut siap digunakan karena sebelumnya berfungsi sebagai rawat inap.

Bantul akan menjadikan bekas puskesmas menjadi rumah sakit darurat. Hal itu dilakukan mengingat terus meningkatnya jumlah penderita virus corona atau Covid-19 di Indonesia, terutama wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.
Foto: AJI STYAWAN/ANTARA FOTO
Bantul akan menjadikan bekas puskesmas menjadi rumah sakit darurat. Hal itu dilakukan mengingat terus meningkatnya jumlah penderita virus corona atau Covid-19 di Indonesia, terutama wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Bantul akan menjadikan bekas puskesmas menjadi rumah sakit darurat. Hal itu dilakukan mengingat terus meningkatnya jumlah penderita virus corona atau Covid-19 di Indonesia, terutama wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.

Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyetujui gedung bekas Pusat Kesehatan Masyarakat Bambanglipuro difungsikan sebagai rumah sakit darurat penanganan pasien Covid-19 di daerah itu. Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul Helmi Jamharis mengatakan bahwa Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Bantul telah meninjau gedung bekas Puskesmas Bambanglipuro di Desa Sidomulyo dan melaporkan ke Bupati Bantul untuk kemudian pada Rabu ini diadakan Rapat Forkompinda untuk mendapatkan persetujuan.

Baca Juga

"Alhamdulillah Forkompinda Bantul menyetujui eks Puskesmas Bambanglipuro di Sidomulyo sebagai rumah sakit darurat Covid-19, sehingga dari Gugus Tugas akan segera menindaklanjuti mempersiapkan segala sesuatu agar bisaoperasional," katanya, Rabu (1/4).

Sekda Bantul yang juga Ketua Pelaksana Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Bantul mengatakan, secara fisik, puskesmas tersebut dapat digunakan untuk rawat inap. Karena fungsi sebelumnya sebagai puskesmas rawat inap, maka secara umum di sana sudah tersedia kamar-kamar, tempat tidur, toilet dan sebagainya.

"Hanya kita perlu melaksanakan pembersihan dan melakukan pembenahan-pembenahan agar akses yang dibutuhkan itu memenuhi ketentuan sebagaimana yang diharapkan oleh Dinas Kesehatan Bantul," katanya.

Dia mengatakan, terkait dengan pemenuhan sarana dan prasarana Gugus Tugas akan memanfaatkan fasilitas di sebagian puskesmas-puskesmas yang ada di seluruh Bantul yang sekarang ini menetapkan sebagai puskesmas rawat inap. "Misalnya bed (tempat tidur) bisa ditarik ke rumah sakit darurat di Bambanglipuro, tentu ini akan mengurangi belanja operasional penyediaan sarana prasarana. Kemudian Dinkes akan mengatur sumber daya manusia (SDM) yang dibutuhkan, baik dokter, perawat serta tenaga administrasi yang dibutuhkan," katanya.

Dia mengatakan, untuk biaya operasional rumah sakit darurat Covid-19, dari Gugus Tugas akan melaksanakan rapat koordinasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk menentukan dan menyikapi usulan dari Dinkes berapa yang akan diusulkan untuk kegiatan operasional tersebut.

"TAPD akan menyetujui apabila memang anggaran itu betul-betul untuk kelancaran rumah sakit darurat tersebut. Untuk anggaran belum ditentukan karena belum ada usulan secara resmi dari Dinkes. Kalau dari sisi ruangan tidak ada 100, tetapi kapasitas pasien bisa mencapai 100 pasien," katanya.

Sementara itu, Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Bantul Sri Wahyu Joko Santosa mengatakan untuk kasus Covid-19 di Bantul per 1 April hingga pukul 16.00 WIB adalah pasien rawat inap. Seluruhnya, yaitu PDP berjumlah 36 orang, pasien konfirmasi positif lima orang, kemudian ODP berjumlah lima orang.

Lima pasien konfirmasi positif tersebut, dirawat di sejumlah rumah sakit berbeda. Pasien di antaranya dirawat di Rumah Sakit Panembahan Senopati Bantul dua orang, Rumah Sakit Panti Rapih satu orang, Rumah Sakit PKU satu orang (pindahan dari RSP Respira) dan di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Sardjito satu orang.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement