REPUBLIKA.CO.ID, SAMARINDA -- Kasus pasien positif Covid-19 di Provinsi Kalimantan Timur bertambah satu orang sehingga total menjadi 21 orang. Angka ini berdasarkan update Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur, Rabu (1/4).
Plt Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim, Andi Muhammad Ishak kepada awak media di Samarinda, Rabu, mengatakan tambahan satu orang positif Covid-19 tersebut berasal dari wilayah Kutai Kartanegara, dan saat ini telah menjalani isolasi di RSUD Parikesit, Tenggarong.
"Sedangkan untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Kaltim bertambah tiga, yaitu berasal dari Balikpapan satu orang dan Samarinda dua orang. Total, PDP 178 pasien," jelasnya.
Andi Ishak mengingatkan bahwa Pemprov Kaltim tak henti-hentinya mengimbau masyarakat untuk bersama melakukan Physical Distancing atau Social Distancing menjauhi segala bentuk kerumunan/keramaian, menjaga jarak antarmanusia, menghindari berbagai pertemuan yang melibatkan banyak orang.
"Sebenarnya sudah terbit Peraturan Pemerintah Nomor 21/2020 tentang penetapan pembatasan sosial. Hal ini dalam rangka percepatan mencegah penularan COVID-19," kata Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 di Provinsi Kaltim yang juga Plt Kepala Dinkes Kaltim H Muhammad Andi Ishak.
Selain itu, pemerintah daerah juga mengajak masyarakat untuk melaksanakan perilaku hidup sehat, mulai dengan mencuci tangan dengan sabun. Dengan sabun dinilai mampu menghancurkan virus tersebut, asalkan dilakukan dengan benar.