REPUBLIKA.CO.ID, PANGKALPINANG -- Pemerintah Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menyiapkan Gedung Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) sebagai tempat isolasi atau karantina orang dalam pemantauan (ODP) Covid-19.
"Alhamdulillah LPMP telah meminjamkan gedung mereka untuk Pemkot Pangkalpinang, jadi jika terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan, Insya Allah kita sudah siapkan lokasi isolasi," kata Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil di Pangkalpinang, Rabu (1/4).
Selain sudah mendapatkan pinjaman gedung sebagai tempat isolasi ODP, Pemkot Pangkalpinang juga akan memberdayakan para pelaku usaha kecil dan menengah yang terdampak wabah Covid-19 untuk penyediaan makan dan minum. "Sedangkan untuk transportasi, kami sudah siapkan yang nantinya akan ditangani Dinas Perhubungan," katanya.
Sebelumnya, Pemkot Pangkalpinang merencanakan lokasi isolasi sementara bagi ODP di rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) Pangkalarang. Namun rencana tersebut mendapatkan penolakan keras dari warga karena dinilai terlalu berdekatan dengan permukiman yang ada di wilayah itu.
Dengan mendapatkan pinjaman Gedung LPMP sebagai tempat isolasi ODP Pangkalpinang, otomatis Pemkot Pangkalpinang membatalkan rencana sebelumnya, yaitu penggunaan Rusunawa Pangkalarang sebagai tempat karantina sementara.