REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, melacak riwayat kontak pasien dalam pengawasan terkait penularan Covid-19 yang meninggal dunia pada 31 Maret 2020. Penelusuran dan pelacakan dilakukan di lingkungan tempat tinggal pasien, yakni Kecamatan Ngaglik.
"Tracing (penelusuran) dan tracking (pelacakan) sejak kemarin langsung kami lakukan untuk mengetahui riwayat perjalanan pasien dan telah melakukan kontak dengan siapa saja," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman Joko Hastaryo di Sleman, Kamis (2/4).
Seorang warga Kecamatan Ngaglikyang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) meninggal dunia saat isolasi mandiri di rumahnya pada 31 Maret 2020. Pasien itu melakukan isolasi mandiri di rumah karena tidakmendapat ruang perawatan di rumah sakit rujukan.
Pasien tersebut pada 22 Maret mengeluhsakit dan memeriksakan diri ke puskesmas. Petugas puskesmas menganjurkan dia memeriksakan diri ke rumah sakit.
Pada 28 Maret, pasien periksa ke rumah sakit rujukan dan dinyatakan sebagai PDP, tetapi karena kamar isolasi di rumah sakit penuh pasien itu diminta melakukan isolasi mandiri di rumah. Warga sekitarnya tidak mengetahui perihal itu.
Pada 31 Maret sekitar pukul 22.00 WIB, pasien tidak sadarkan diri di rumah karena sesak napas. Pasien itu kemudian dijemput dua ambulans dan petugas yang mengenakan pakaian pelindung.
Pukul 23.30 WIB pasien itu dinyatakan meninggal dunia. "Pasien PDP telah dimakamkan oleh tim RSUP Dr Sardjito dan dibantu tim TRC BPBD DIY pada Rabu (1/4) dengan prosedur penanganan pemulasaraan pasien dengan penyakit menular," kata Joko.
Joko mengatakan di Kabupaten Sleman ada 12 pasien positif Covid-19, empat di antaranya meninggal dunia, satu dari Kecamatan Pakem, satu dari Ngaglik, satu dari Depok, dan satu dari Gamping. "Sedangkan satu pasien positif COVID-19 dari Kecamatan Berbah sudah dinyatakan sembuh," katanya.